Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chandra Julihandono SJ
Pegawai Negeri Sipil

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Stimulus Ekonomi Bernama Gaji ke-13

Kompas.com - 29/06/2022, 09:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

GAJI ke-13, sebuah nama yang tak asing lagi bagi masyarakat, khususnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS), penerima pensiun, anggota TNI/POLRI, serta aparatur negara lainnya termasuk aparatur daerah, akan dibayarkan oleh pemerintah awal Juli 2022.

Pembayaran gaji ke-13 tersebut berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022 dan PMK Nomor 75/PMK.05/2022 yang bersumber dari APBN.

Berita gembira yang tidak hanya menyenangkan bagi penerimanya, namun juga masyarakat terdampak seperti para penjual makanan, pedagang, dan pihak terkait lain.

Dengan tambahan penghasilan tersebut, para pengabdi negeri atau aparatur pemerintah tidak dipusingkan lagi belanja segala kebutuhan, yang biasanya dengan gaji bulanan tidak cukup.

Hal yang menjadikan gaji ke-13 tahun ini istimewa adalah adanya pembayaran komponen tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Komponen tersebut pada tahun 2020 dan 2021 tidak dibayarkan oleh pemerintah akibat anggaran negara difokuskan untuk mengatasi pandemi COVID-19.

Skema pembayaran tersebut juga telah dilakukan pemerintah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 bulan April lalu.

Pembayaran tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada para aparatur negara dan daerah sekaligus sebagai tambahan bantalan ekonomi dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat krisis ekonomi global dan pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 mendukung pertumbuhan konsumsi masyarakat sekaligus menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara (kemenkeu.go.id, 15 April 2022).

Untuk tahun 2022 ini, anggaran negara untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 34,3 Triliun, lebih besar dari tahun 2020 sebesar Rp 28,5 Triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 16,3 Triliun.

Tentu dengan kenaikan anggaran sebesar itu, diharapkan berdampak penguatan perekonomian masyarakat dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi negara.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso bahwa pemberian gaji ke-13 akan berdampak langsung dan tidak langsung terhadap perekonomian.

Dampak langsungnya adalah terhadap belanja pemerintah kira-kira sebesar 0,33 persen dan dampak tidak langsungnya adalah peningkatan konsumsi rumah tangga para penerima gaji ke-13 kira-kira sebesar 0,05 persen.

Dampak tersebut telah diperhitungkan pada target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2 persen (cnnindonesia.com, 23 Juni 2022).

Jika kita lihat lebih jauh lagi, pemberian THR dan gaji ke-13 ternyata memiliki dampak lanjutan atau multiplier effect pada berbagai sektor.

Contohnya, para penerima akan bisa memiliki cukup uang untuk membayar uang kegiatan sekolah dan membeli peralatan sekolah untuk anaknya yang memasuki tahun ajaran baru.

Sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan lainnya, juga akan terkena imbas positif. Lembaga pendidikan akan dapat menyusun program atau pembangunan kelas dan orangtua akan mudah membayar biaya les belajar anaknya di lembaga bimbingan belajar.

Tidak cukup itu saja. Pada bulan Juli ada perayaan Idul Adha. Para aparatur negara yang beragama Islam dapat membelanjakan 50 persen gaji ke-13 yang diterimanya untuk membeli hewan qurban.

Efeknya juga akan berimbas pada para pedagang di pasar dengan lakunya bumbu-bumbu masakan dan kelengkapan lainnya untuk memasak daging qurban dan kegiatan perayaan Idul Adha.

Ampuhnya efek pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk mendorong atau menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, maka diharapkan tahun-tahun berikutnya pembayaran komponennya penuh 100 persen, baik gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, tunjangan istri dan anak, termasuk tunjangan kinerjanya.

Tentu tetap memperhatikan kondisi kesehatan APBN dan para penerima tetap mendukung program pemerintah seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan pemberdayaan UMKM dengan terus membeli hasil produk-produknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com