JAKARTA, KOMPAS.com – Uji coba beli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi pakai MyPertamina untuk kendaraan roda empat (mobil) dimulai hari ini, Jumat (1/7/2022). Pendaftaran MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Penerapan mekanisme baru pembelian Pertalite dan Solar pakai MyPertamina ini dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pemberlakuan tersebut dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bisa tepat sasaran dan tepat kuota.
Baca juga: Tolak Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Buruh: Itu Melanggar Hak Asasi Manusia
"Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," katanya dalam konferensi virtual, Kamis (30/6/2022).
Dikutip dari https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut cara daftar MyPertamina melalui website:
Baca juga: Sri Mulyani: Tjahjo Kumolo Rekan Sejawat yang Kompak dan Dapat Diandalkan...
Lantas, bagaimana pembelian Pertalite dan Solar bagi pengendara yang tidak memiliki handphone (HP)?
Pihak Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Pengendara yang tidak memiliki HP atau tidak paham cara mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id tetap bisa membeli Pertalite dan Solar.
Pertamina menyediakan gerai pendaftaran di beberapa SPBU di wilayah yang telah memberlakukan uji coba MyPertamina. Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi pengendara yang tidak memiliki HP atau aplikasi MyPertamina.
"Jangan khawatir! Tersedia booth konsultasi di beberapa SPBU. Petugas siap melayani dan membantu masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran yang beroperasi mulai 1 Juli 2022," tulis Pertamina dalam Instagram resminya @pertamina dikutip Kompas.com, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Sosok Tjahjo Kumolo di Mata Buruh: Memotivasi dan Peduli
Sementara itu, Irto menjelaskan bahwa ada dua mekanisme penggunaan MyPertamina. Pertama, adalah pendaftaran akun MyPertamina. Kedua, adalah pembelian.
"Kalau pas beli (BBM) tidak wajib pakai aplikasi. QR Code sebagai tanda bukti daftar bisa disimpan di ponsel atau di-print," terang Irto.
Karena itu, menurut Irto saat membeli BBM, konsumen tidak perlu menyalakan paket data atau internet, cukup scan saja QR Code pendaftaran akun MyPertamina.
Irto mengatakan, dipilihnya situs web MyPertamina untuk penyaluran BBM subsidi bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.
Menurutnya, pelaksanaan pendaftaran melalui situs web bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
Baca juga: Tarif Listrik Orang Kaya Naik, Sri Mulyani Jamin Daya Beli Masyarakat dan Inflasi Terjaga
"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM penugasan oleh pemerintah.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengungkapkan pihaknya bersama pemerintah mewajibkan aturan ini agar Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar.
Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp 61 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
Selain itu, Pertamina dan pemerintah bisa melindungi masyarakat yang berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.