Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lelang Rumah Murah di Bekasi, Harga Mulai dari Rp 100 Jutaan

Kompas.com - 06/07/2022, 08:38 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memfasilitasi lelang rumah yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Bagi Anda yang sedang mencari rumah di wilayah ini dapat menyimak daftar berikut.

Lelang rumah murah di Bekasi ini dapat diakses di laman lelang.go.id milik pemerintah. Kategori lelangnya tidak hanya berupa rumah tetapi ada juga tanah, ruko, hotel, kendaraan, elektronik, hingga besi tua.

Lelang rumah murah di Bekasi ini dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan, di mana lelang yang dilakukan biasanya merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.

Baca juga: Ini 6 Lelang Rumah Berlokasi di Bandung, Nilai Limit Rp 100 Jutaan

Peserta lelang rumah wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.

Apabila peserta tidak memenangkan lelang rumah, uang jaminan tersebut akan dikembalikan ke peserta.

Khusus daerah Bekasi, pada bulan Juli 2022 ada sejumlah rumah yang dilelang mulai dari nilai limit Rp 100 juta hingga Rp 22,8 miliar. Kompas.com akan menyortirnya untuk nilai limit Rp 100 jutaan.

Berikut daftar lelang rumah murah di Bekasi melalui laman lelang.go.id:

1. Lelang rumah di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

PT BPR Nusantara Bona Pasogit akan melelang sebidang tanah dengan luas total 260 meter persegi beserta bangunannya.

Penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Lokasi rumah berada di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 105 juta. Sementara uang jaminan Rp 21 juta disetor paling lambat 11 Juli 2022. Lelang dilakukan pada 12 Juli 2022 pukul 13:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

2. Lelang rumah di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

PT BPR Sarana Utama Multidana akan melelang sebidang tanah dengan luas total 292 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Bekasi.

Lokasi rumah berada di Kelurahan Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 150 juta. Sementara uang jaminan Rp 30 juta disetor paling lambat 14 Juli 2022. Lelang dilakukan pada 15 Juli 2022 pukul 10:15 WIB.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com