Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Bandara Halim Kembali Layani Penerbangan Komersial September 2022

Kompas.com - 12/07/2022, 11:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Panglima Komando Operasi Udara Nasional Marsekal Madya Andyawan mewakili KASAU melakukan uji coba landasan pacu (runway) hasil revitalisasi Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Proses lepas landas dan pendaratan di runway Bandara Halim menggunakan pesawat kalibrasi jenis King Air 350i PK-CAP berjalan lancar.

"Secara teknis, runway Bandara Halim sudah bisa digunakan secara terbatas untuk latihan militer dan penerbangan VIP mulai besok (13 Juli 2022), dan September nanti sudah bisa digunakan untuk komersial," kata Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Mengapa Bandara Halim Perlu Direvitalisasi? Ini Jawaban Menhub

Budi mengatakan, Bandara Halim tidak beroperasi sejak Januari 2022 seiring dilakukan revitalisasi.

Langkah revitalisasi ini, lanjutnya, dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat dan udara dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Ia juga mengatakan, penggunaan runway secara terbatas dimaksudkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan apabila ada kekurangan yang harus diperbaiki.

"Selain runway, kami juga membangun terminal untuk tamu VVIP. Pengoperasian secara komersial akan dilakukan berbarengan dengan selesainya bangunan terminal," ujarnya.

Baca juga: Sejarah Bandara Halim Perdanakusuma yang Ditutup Mulai 1 Januari

Menhub Budi mengatakan, progres pembangunan revitalisasi Bandara Halim hingga saat ini sudah mencapai 72,6 persen.

Untuk pekerjaan sisi udara di antaranya landasan pacu (runway), landas hubung (taxiway), dan landas parkir (taxiway) ditargetkan selesai pada akhir Juli 2022.

Sementara itu, untuk pekerjaan sisi darat di antaranya gedung terminal ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2022.

Baca juga: Naik KRL Wajib Vaksinasi Booster? Berikut Aturan Lengkapnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com