Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI Bakal Kirim Lagi TKI ke Malaysia, asalkan...

Kompas.com - 14/07/2022, 13:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Malaysia Hermono mengatakan, pemerintah bakal mencabut keputusan penghentian sementara penempatan pekerja migran RI ke Malaysia, asalkan pihak Negeri Jiran mau mematuhi perjanjian yang telah disepakati.

"Kita akan buka lagi kalau ada komitmen Malaysia bahwa MoU akan dihormati dan dilaksanakan sepenuhnya," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Indonesia Stop Kirim TKI ke Malaysia, Alasan Dubes RI: Mereka Langgar Perjanjian

Malaysia diketahui telah melanggar nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia, yang diteken pada 1 April 2022.

Nota kesepahaman yang ditandatangani di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, itu mengatur mekanisme satu kanal untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia.

Baca juga: Daftar Daerah Penyumbang TKI Terbanyak, Indramayu Juaranya

Adapun poin penting dalam MoU tersebut termasuk mengatur upah yang diberikan kepada PMI sebesar 1.500 ringgit atau Rp 5,2 juta, kemudian memperoleh jaminan sosial ganda yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Indonesia dan di Malaysia.

Poin berikutnya, PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) akan bekerja di satu tempat atau rumah yang berisikan 6 anggota keluarga. Dalam perekrutan PMI ini, Malaysia harus melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) milik RI.

Baca juga: Mengapa TKI Disebut sebagai Pahlawan Devisa?

Nyatanya, keseluruhan poin dalam nota kesepahaman tersebut dilanggar oleh Malaysia. Malah mereka tetap ngotot merekrut ART melalui sistem kanal milik Negeri Jiran tersebut, yakni System Maid Online (SMO).

"Intinya Malaysia tetap melakukan perekrutan PRT melalui System Maid Online yang bertentangan dengan MoU yang ditandatangani 1 April lalu," ungkap Hermono.

Persoalan penghentian penempatan TKI ke Negeri Jiran tersebut masih dalam pembahasan di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang akan berlangsung Kamis siang ini.

"Nanti jam 14.30 WIB, Kemenlu akan kasih briefing masalah ini (penghentian penempatan TKI ke Malaysia)," ucapnya.

Baca juga: Adu Kuat Politik Kelapa Sawit Indonesia-Malaysia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com