Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Isyaratkan Biaya Transfer Antarbank lewat BI Fast Bisa Turun dari Rp 2.500

Kompas.com - 16/07/2022, 14:04 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengisyaratkan akan menurunkan biaya transfer antarbank lewat BI Fast.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, saat ini biaya transfer antarbank lewat BI Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi dan diperkirakan dapat turun lagi di bawah itu.

Baca juga: Biaya Transfer Hanya Rp 2.500, BI Fast Kini Capai 700.000 Transaksi Per Hari

"Saat ini biaya transfer antarbank BI Fast Rp 2.500, sebelumnya Rp 6.500. Tapi mungkin suatu hari nanti bisa di bawah Rp 2.500," ujarnya dalam acara Side Event G20 Digital Finance to Support Financial Inclusion di Bali, Sabtu (16/7/2022).

Biaya tranfer antarbank lewat BI Fast ini terbilang murah dibandingkan biaya transfer antarbank yang difasilitasi oleh perbankan yang umumnya sebesar Rp 6.500 per transaksi.

Sebelumnya, Perhimpunan Bank-bank Internasional (Perbina) berharap biaya transfer antarbank lewat BI Fast dapat turun dari Rp 2.500 per transaksi menjadi Rp 100.

Ketua Perbina Batara Sianturi mengatakan, penurunan biaya transfer antarbank lewat BI Fast ini untuk membantu sektor UMKM agar bisa memangkas biaya transfer dalam menjalankan usahanya.

Baca juga: Perbina: Inginnya Biaya Transfer BI Fast Turun hingga Rp 100...

Selain itu, masyarakat juga lebih dimudahkan karena memiliki opsi transfer antarbank yang lebih terjangkau. Sebab, biaya transfer antarbank yang dibanderol oleh perbankan sekitar Rp 6.500 per transaksi.

"Dan konsumen akan lebih dapat manfaat, lower cost. Jadi penginnya sih turun lagi jadi Rp 500 atau Rp 100 untuk bantu UMKM," ujar Batara dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital di Bali, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Transfer Beda Bank Cuma Rp 2.500, Apa Saja Kelebihan BI FAST?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com