Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Luar Jawa-Bali hingga 1 Agustus, Airlangga: Semua Daerah Level 1, kecuali Sorong

Kompas.com - 18/07/2022, 16:58 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih akan berlaku sesuai penepatan sebelumnya yaitu hingga 1 Agustus 2022.

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi PPKM dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (18/7/2022).

Ia mengatakan, hampir semua kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dalam kategori PPKM Level 1, dan hanya Sorong yang menerapkan PPKM Level 2.

"Dari hasil evaluasi seluruhnya di luar Jawa Bali PPKM-nya masih level 1 seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini, dan yang di level 2 hanya di Sorong, Papua Barat," jelasnya dalam konferensi pers virtual.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, Ini Alasannya

Airlangga mengungkapkan, kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali masih relatif rendah dan landai. Kasus aktif hanya terdapat di beberapa provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimatan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

Terkait vaksinasi Covid-19, hingga saat ini terdapat 2 provinsi di luar Jawa-Bali yang capaian vaksinasi dosis satu masih di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua.

"Lalu untuk dosis 2 ada 10 provinsi yang capaiannya masih di bawah 70 persen, serta vaksinasi dosis 3 terdapat 28 provinsi yang capaiannya masih di bawah 30 persen," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah menyadari bahwa Covid-19 masih berlangsung di berbagai negara, bahkan beberapa negara mengalami peningkatan kasus yang tinggi.

Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia Jadi Tujuan Investasi Digital Terpopuler di Asia Tenggara

Hal itu tercermin dari kasus harian rata-rata dalam seminggu (7DMA) seperti Amerika Serikat mencapai 134.000 kasus, Australia 40.000 kasus, India 18.000-an kasus, Prancis 90.000-an kasus, dan Singapura 9.000-an kasus.

Sementara di Indonesia kasus harian rata-rata dalam seminggu tercatat mencapai 3.240 kasus. Airlangga pun memastikan, pemerintah akan terus mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19.

"Pemerintah terus mengantisipasi penyebaran subvarian (Omicron) baik BA.4 maupun BA.5," tutup dia.

Baca juga: Dari Pelonggaran PPKM hingga Peningkatan Permintaan GrabCar, Ekonomi Mulai Pulih?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com