Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tesla Pilih Beli Nikel Indonesia Lewat 2 Perusahaan China, Apa Keuntungan buat RI?

Kompas.com - 09/08/2022, 13:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Dikutip dari Bloomberg, Zhejiang Huayou Cobalt Co dan CNGR Advanced Material Co menandatangani perjanjian harga dengan Tesla, perusahaan raksasa kendaraan listrik milik Elon Musk, untuk pasokan hingga pertengahan dekade ini.

Kesepakatannya adalah untuk bahan prekursor terner, koktail kimia yang merupakan kunci untuk menyimpan energi dalam baterai lithium-ion. Pengumuman itu datang ketika Tesla mencari logam baterai dalam menghadapi kekurangan yang membayangi pabrikan mobil listrik itu.

Baca juga: Tesla Beli Nikel ke Perusahaan China di Morowali, Komisi VII DPR: Tidak Masalah...

Melecehkan?

Namun kesepakatan Tesla dengan dua perusahaan China yang berdiri di Indonesia, yakni Zhejiang Huayou Cobalt Co dan CNGR Advanced Material Co dinilai melecehkan Indonesia.

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menyebutkan, Tesla seharusnya melakukan perjanjian langsung dengan Pemerintah Indonesia lantaran sumber daya alam salah satunya nikel merupakan kuasa RI.

"Penandatanganan kontrak pembelian nikel antara Tesla dengan dua supplier asal China, Huayou dengan CNGR ini jelas melecehkan posisi Indonesia sebagai pemilik sumber daya mineral atau bahan bakunya. Padahal, kedua perusahaan RRC itu telah membangun pabriknya di Indonesia, yang seharusnya ada klausul pelarangan menjual kembali komoditas nikel ini kepada pihak lain," ungkap Defiyan.

Selain itu secara ekonomi, Pemerintah Indonesia menurutnya jelas dirugikan atas selisih harga jual penjualan dengan harga pokok produksi komoditas nikel. "Seharusnya potensi nilai tambah produksi dari hasil penjualan itu bisa lebih besar diperoleh di Tanah Air, dibandingkan dengan penjualan ke Tesla," ucap Defiyan.

Defiyan bilang, perlu dicermati juga dengan seksama materi kontrak kerja sama pembangunan pabrik pengolahan nikel antara Pemerintah RI dengan kedua perusahaan China tersebut, apakah posisi mereka menunjukkan suatu tindakan wanprestasi atau ada unsur manipulasi dan korupsi serta kolusi dengan pejabat penandatanganan kontraknya.

"Meskipun kedua perusahaan itu membayar pajak kepada pemerintah Indonesia, namun penjualan bahan baku nikel yang dilakukan oleh perusahaan China tersebut tidak dibenarkan secara konstitusional," ujarnya.

Baca juga: Tesla Beli Nikel ke Perusahaan China di Morowali, Apa Untungnya Buat RI?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com