JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022) di Jakarta. Uang baru 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Selain itu, tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) juga terdapat pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Baca juga: Bantu Masyarakat Melek Asuransi, TikTok Jadi Platform Edukasi untuk Anak Muda
Erwin menuturkan, ada tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Menurutnya, inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.
Dengan inovasi itu, diharapkan uang kertas lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang,” ujar Erwin dikutip dari laman resmi BI.
Baca juga: Jadwalkan Bertemu Elon Musk Lagi, Luhut Bakal Tanya Kepastian Investasi Tesla
Bank Indonesia telah merilis panduan untuk masyarakat agar lebih mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022.
Adapun untuk mengetahui keaslian uang rupiah baru adalah dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Setiap langkah tersebut, uang akan menampilkan beberapa ciri berbeda.
Dilansir dari laman BI, cara mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah baru 2022 adalah sebagai berikut:
Saat dilihat dengan mata telanjang, uang akan terlihat:
Baca juga: Ketersediaan Pupuk Subsidi Menipis, Mentan SYL Ajak Petani Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik
Saat uang diraba dengan jari maka uang akan terasa:
Saat diterawang uang baru akan memperlihatkan:
Seluruh ciri tersebut dapat terlihat di ketujuh pecahan uang rupiah tahun emisi 2022 sehingga usahakan untuk selalu mengecek keaslian uang yang diterima. Untuk melihat ciri-ciri uang rupiah kertas terbaru dapat disimak di sini.
Untuk mendapatkan uang kertas baru 2022, masyarakat bisa memesan dan menukar melalui kas keliling. Namun, penukaran diwajibkan untuk melakukan registrasi melalui laman https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu. Berikut caranya: