"Nilai aset yang akan dikonsesikan sebesar Rp 214 miliar dengan jangka waktu konsesi selama 54 tahun. Besaran pendapatan konsesi sebesar 5 persen per tahun dari pendapatan kotor atas kegiatan pengusahaan jasa pelabuhanan," ujarnya.
Sebagai informasi, Pelabuhan Balikpapan akan menjadi salah satu pelabuhan penyangga logistik utama bagi pembangunan Ibukota Negara Baru atau IKN Nusantara.
Baca juga: Call Center Tol Jakarta-Merak, Pelabuhan Merak dan Nomor Penting Lain
Pemberian konsesi kepada PT Lestari Samudra Sakti telah sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Nasional yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2020.
Adapun penandatanganan konsesi dilaksanakan di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Selasa (30/8/2022).
Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku dengan Direktur PT Lestari Samudera Sakti Thio Wiwiek Sulisto, disaksikan oleh para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Baca juga: Cek Moda Transportasi dari Bandara Hang Nadim Batam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.