Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Harga BBM Naik Saat Tren Harga Minyak Dunia Turun? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kompas.com - 03/09/2022, 17:15 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) di tengah tren penurunan harga minyak mentah dunia selama beberapa waktu terakhir menjadi dipertanyakan oleh masyarakat.

"Masyarakat saat ini bertanya karena harga minyak adlam sebulan terakhir agak mengalami penurunan," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Alasan Jokowi Tetap Menaikkan Harga BBM Subsidi Pertalite-Solar, meski Jadi Pilihan Terakhir

Sri Mulyani menjelaskan, meskipun harga minyak mentah mengalami penurunan, rata-rata harga acuan minyak mentah nasional atau ICP relatif masih tinggi.

Bahkan, bendahara negara itu menyebutkan, jika harga ICP turun hingga ke level 90 dollar AS per barrel, rata-rata harga tahunan ICP masih berada pada kisaran 98,8 dollar AS per barrel.

Baca juga: Harga Pertalite, Solar, Pertamax Resmi Naik, Sri Mulyani Pantau Dampaknya ke Inflasi RI

"Atau kalaupun harga minyak turun sampai di bawah 90 dollar AS (per barrel), maka keseluruhan tahun rata-rata ICP masih di 97 dollar AS (per barrel)," kata dia.

Dengan demikian, besaran subsidi BBM yang perlu disalurkan oleh pemerintah tetap akan membengkak, jika harga ICP mengalami penurunan cukup signifikan.

Baca juga: Harga BBM Resmi Naik, Mensos Risma Sebut BLT Rp 600.000 Siap Disalurkan

Carolus Dori Presiden Joko Widodo resmi umumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan ini berlaku untuk Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga baru ini BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.


Berdasarkan perhitungannya, Sri Mulyani menyebutkan, dengan rata-rata harga tahunan ICP sebesar 99 dollar AS per barrel, maka pemerintah perlu menambah lagi sekitar Rp 151 triliu, dari anggaran subsidi energi Rp 502 triliun saat ini.

"Kalau harga ICP di 85 dollar AS per barrel sampai Desember, kenaikan subsidi tetap menjadi Rp 640 triliun (penambahan anggaran sebesar Rp 138 triliun)," ujarnya.

Oleh karenanya, pemerintah masih akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga ICP, guna menentukan besaran anggaran subsidi yang perlu digelontorkan hingga akhir tahun ini.

"Karena memang suasana geopolitik dan suasana ekonomi dunia masih sangat dinamis," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Terlalu Tinggi, Bamsoet: Tidak Ada Negara Beri Subsidi BBM Sebesar RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com