JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia meminta aplikator transportasi online menaikkan tarif layanannya agar komisi yang didapatkan pengemudi lebih besar.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, kenaikan tarif harus diberlakukan lantaran tarif dan komisi yang diberikan oleh aplikator tidak dapat menutupi biaya operasional ojek online setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Tarif dan komisi yang diberlakukan oleh aplikator saat ini sudah sangat tidak memenuhi kebutuhan biaya operasional pengemudi ojek online dampak dari kenaikan BBM Pertalite," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Siap-siap, Harga Sembako Bakal Melonjak Imbas Kenaikan BBM
Dia juga meminta agar pemerintah dapat menyesuaikan regulasi tarif ojek online agar dapat diterapkan secara nasional.
Pemerintah juga diminta untuk melibatkan pemangku kepentingan di daerah seperti asosiasi pengemudi ojek online yang berbadan hukum resmi dalam menetapkan besaran tarif ojek online.
Dia melanjutkan, pemerintah selaku regulator dapat merevisi aturan terkait biaya sewa aplikasi yang sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 10 persen agar dapat mengurangi biaya operasional pengemudi.
"Pemerintah sebagai regulator atas tarif ojek online harus segera menyesuaikan tarif seluruh ojek online minimal kenaikan sebesar 30 persen juga setara dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite," ucapnya.
Baca juga: Harga BBM Naik, Grab: Kami Informasikan jika Ada Kenaikan Tarif Layanan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). Kini harga BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Selain harga BBM Pertalite, ada kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Igun menjelaskan, naiknya harga BBM membuat beban biaya operasional ojek online naik lebih dari 30 persen. Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk pengemudi berupa BBM serta perawatan dan pemeliharaan kendaraan akan naik seiring dengan kenaikan harga BBM.
Baca juga: Tarif Angkutan Umum Segera Naik Imbas Kenaikan Harga BBM
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.