Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Buruh di 34 Provinsi Demo Serentak Tuntut Pemerintah Turunkan Harga BBM

Kompas.com - 05/09/2022, 18:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa yang melibatkan puluhan ribu buruh pada esok hari (6/9/2022).

Said bilang, untuk rencana aksi demo besok, pihaknya telah mendapat izin dari Polda Metro Jaya. Adapun tuntutan yang akan disuarakan buruh yakni pemerintah didesak untuk menurunkan harga BBM yang telah naik sejak 3 September 2022.

"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi. Aksi serentak akan dilakukan di kantor gubernur," ujarnya melalui pernyataan tertulis, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Tertekan Sentimen BBM, Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 14.907 per Dollar AS

"Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM," lanjut Said.

Untuk Jabodetabek, aksi akan diikuti 3.000-5.000 orang yang dipusatkan di DPR RI. Aksi ini untuk menuntut pembentukan panja atau Pansus BBM agar harga BBM diturunkan.

Said Iqbal bilang aksi yang akan dimulai pukul 10.00 WIB ini ada menyuarakan tiga tuntutan yaitu tolak kenaikan harga BBM; tolak omnibus law UU Cipta Kerja; dan naikkan UMK 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen.

Baca juga: Harga BBM Naik, Kemenkeu Perkirakan Inflasi Tembus 6,8 Persen

Pada 3 September, pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Solar dan BBM non-subsidi Pertamax. Sehingga harga BBM subsidi jenis Pertalite naik jadi Rp 10.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.650 per liter.

Kemudian, Solar dari harga Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.500 per liter.

Kenaikan BBM tersebut, pemerintah beralasan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terbebani dengan menyokong BBM subsidi yang mencapai Rp 502,4 triliun tahun ini.

Baca juga: Pemerintah Mau Atur Harga BBM Vivo, Komisi VII: Enggak Usah Lebay

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com