JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Bansos yang disalurkan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.
BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pihaknya terus melakukan pembaharuan DTKS setiap bulan agar penyaluran bansos termasuk BLT BBM tepat sasaran. Pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Baca juga: Menhub: Tarif Baru Ojek Online Akan Diumumkan 2 Hari ke Depan
Mensos juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah. "Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).
Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam aplikasi Cek Bansos. Fitur Usul ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).
Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Nelayan Dapatkan Harga BBM Terjangkau
Selain melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Sebagai informasi, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.
Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.
Dilansir dari KompasTV, berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos:
Baca juga: Sandiaga Uno Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Jambi, Ubah Limbah Kopi jadi Produk Kosmetik
Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.
Berikut caranya:
Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.
Baca juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Jamin Jumlah Orang Miskin Tak Bertambah
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk BLT BBM ini.
Penyaluran BLT BBM akan dilakukan melalui tiga cara, yaitu masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, serta dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.
Bagi yang ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:
Baca juga: Sampai Kapan Harga Pertalite Rp 10.000 Per Liter? Ini Kata Kemenkeu
Nah, itulah informasi seputar cara daftar BLT BBM (cara mendapatkan BLT BBM) di aplikasi Cek Bansos melalui fitur Usul-Sanggah.
Sumber: Kompas.com (Penulis Alinda Hardiantoro | Editor Inten Esti Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.