Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2022, 17:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penjaminan kredit, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengatakan jumlah mitra terjaminnya mencapai 5 juta mitra sampai 30 Juni 2022.

Angka tersebut tumbuh 6,4 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 4,7 juta mitra terjamin.

Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Suwarsito mengatakan, transformasi digital yang telah dijalankan Jamkrindo memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan mitra terjamin.

Jamkrindo mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkembang melalui layanan penjaminan.

Baca juga: Alih Subsidi BBM Ke Bansos, Kemenkeu: Agar lebih Berkeadilan

"Meningkatnya jumlah mitra terjamin Jamkrindo membuktikan, strategi transformasi dalam produk dan layanan menjadi digital adalah tepat. Jamkrindo akan melahirkan inovasi dalam produk dan layanan sesuai kebutuhan mitra," kata dia dalam siaran pers, dikutip Rabu (6/9/2022).

Ia menambahkan Jamkrindo akan membantu UMKM untuk dapat naik kelas sehingga dapat memperluas akses dalam mendapatkan pembiayaan dan penjaminan kredit.

“Para pelaku UMKM adalah pahlawan bagi perekonomian bangsa, terutama untuk bisa bangkit dari dampak pandemi," ujar dia.

"Kami telah melakukan sejumlah transformasi yang memberikan kemudahan bagi mitra terjamin UMKM dalam menggunakan layanan penjaminan untuk memperoleh akses permodalan dan penjaminan kredit," sambung dia.

Di era industri 4.0 dan ekonomi digital, Jamkrindo menghadirkan berbagai transformasi teknologi informasi.

Baca juga: Subsidi Gaji Cair 9 September 2022, Berapa Nilainya?

Dengan begitu, berbagai kerja sama dengan para mitra UMKM dan perbankan atau lembaga keuangan dapat dilakukan secara online, baik host to host, web service, maupun platform Jamkrindo Online Suretyship (JOS).

Dengan adanya JOS, principal yang membutuhkan penjaminan proyek tidak harus datang langsung ke kantor Jamkrindo, melainkan cukup mendaftarkan diri melalui laman suretyship.jamkrindo.co.id.

Jamkrindo juga memiliki platform digital yang dibuat untuk menjembatani kebutuhan mengikuti pelatihan-pelatihan yaitu www.umkmlayak.co.id.

"Ke depan selain menjembatani akses terhadap pelatihan-pelatihan, platform tersebut dapat menjadi marketplace guarantee untuk menjembatani UMKM yang memerlukan pembiayaan dengan lembaga keuangan penyalur pinjaman," pungkas dia.

Baca juga: BSU 2022 Cair Pekan Ini, Pekerja dengah Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Gaji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mengganti Alamat Pengiriman di Shopee

Cara Mengganti Alamat Pengiriman di Shopee

Whats New
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Beku Impor di Palembang

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Beku Impor di Palembang

Whats New
Revisi UU IKN: Penegasan Kedudukan OIKN Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Revisi UU IKN: Penegasan Kedudukan OIKN Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Whats New
Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS sedang Digodok dengan Presiden

Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS sedang Digodok dengan Presiden

Whats New
Sunday Insurance Kantongi Izin Usaha OJK Usai Berubah Nama dari KSK Insurance

Sunday Insurance Kantongi Izin Usaha OJK Usai Berubah Nama dari KSK Insurance

Whats New
Ditanya Soal Izin Eskpor Pasir Laut, Mendag Zulhas Pilih Tak Mau Berkomentar

Ditanya Soal Izin Eskpor Pasir Laut, Mendag Zulhas Pilih Tak Mau Berkomentar

Whats New
Kini Nilai Uang Tunai Departemen Keuangan AS Lebih Kecil dari Kekayaan 31 Konglomerat

Kini Nilai Uang Tunai Departemen Keuangan AS Lebih Kecil dari Kekayaan 31 Konglomerat

Whats New
PNS Pria Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuannya

PNS Pria Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuannya

Whats New
Bos Kadin Dukung Ekspor Pasir Laut, tapi soal Lingkungan Harus Diperhatikan

Bos Kadin Dukung Ekspor Pasir Laut, tapi soal Lingkungan Harus Diperhatikan

Whats New
Uji Coba Tol Nirsentuh MLFF di Bali Mulai 1 Juni 2023 Batal, Ini Penyebabnya

Uji Coba Tol Nirsentuh MLFF di Bali Mulai 1 Juni 2023 Batal, Ini Penyebabnya

Whats New
Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong

Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong

Whats New
Kementan Tekankan Kemitraan sebagai Upaya Penting Bantu Pekebun Kembangkan Berbagai Komoditas

Kementan Tekankan Kemitraan sebagai Upaya Penting Bantu Pekebun Kembangkan Berbagai Komoditas

Whats New
Menaker Sebut LKS Tripnas dan Depenas Berperan Penting untuk Proses Pengambilan Kebijakan

Menaker Sebut LKS Tripnas dan Depenas Berperan Penting untuk Proses Pengambilan Kebijakan

Whats New
Upaya Kemenaker untuk Terus Meningkatkan Kompetensi Ahli K3

Upaya Kemenaker untuk Terus Meningkatkan Kompetensi Ahli K3

Whats New
Rukun Raharja Tambah Jumlah Direksi dan Komisaris

Rukun Raharja Tambah Jumlah Direksi dan Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+