Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Tanggapan BPOM soal Kecap dan Saus ABC Ditarik Singapura | Ruang Udara Kepri dan Natuna Kembali ke NKRI

Kompas.com - 09/09/2022, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Singapura Tarik Kecap dan Saus Sambal ABC, Bagaimana BPOM Indonesia?

Badan Pengawas Makanan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) menarik dua produk asal Indonesia yaitu kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC dari negaranya. Kecap Manis ABC yang ditarik, diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024. Sementara sambal Ayam Goreng ABC yang ditarik diimpor oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024. Penarikan dua produk tersebut lantaran diduga mengandung sulfur dioksida, yang bisa menyebabkan alergi. Lalu bagaimana dengan di Indonesia?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, peredaran kecap dan saus ABC di Indonesia sudah sesuai prosedur.

Selengkapnya klik di sini

2. Teken Perpres FIR, Jokowi: Kita Berhasil Kembalikan Ruang Udara Kepri dan Natuna ke NKRI

Indonesia resmi mengambil alih ruang udara Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna yang sebelumnya dikelola Singapura.

Hal itu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Menurut Kepala Negara kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

"Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI," kata Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (8/9/2022).

"Alhamdulilah, saya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia," sambung Jokowi.

Selengkapnya klik di sini

3. Viral "Twit" Tips Isi BBM dengan Nominal Ganjil agar Tak Dicurangi, Ini Kata Pertamina

Sebuah tips mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, viral di media sosial Twitter. Twit yang ditulis oleh akun @mihrabku pada Sabtu (3/9/2022) lalu, mengimbau pengguna kendaraan untuk mengisi BBM dengan nominal rupiah ganjil dan bukan genap.

Bahkan pengunggah dalam tulisannya, mengeklaim mendapatkan tips tersebut langsung dari pihak SPBU Pertamina.

"Ada tips dari orang SPBU Pertamina. Kalau beli bensin nilai rupiahnya harus ganjil. Contohnya Rp 155.500 atau Rp 77.000. Jangan Rp 100.000. Settingan SPBU Pertamina itu merupakan angka genap," tulis pengunggah tersebut dikutip Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Pengunggah juga mengklaim bahwa cara ini telah dipakai di hampir semua SPBU.

Selengkapnya klik di sini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com