KOMPAS.com - Uang tabungan haji senilai puluhan juta rupiah milik seorang warga Solo, Samin (53), rusak dimakan rayap. Musibah yang dialaminya ini pun viral di media sosial.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga kontrak penjaga sekolah di SDN Lowetan Solo itu mulai giat mengumpulkan uangnya sejak 2,5 tahun terakhir.
Pekerjaannya antara lain membuatkan minum dan mengantarkan surat ke luar sekolah. Dari pekerjaannya, ia juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Uang hasil jerih payahnya bekerja ditabung dengan cara dimasukkan celengan dari plastik.
Total uang tabungan yang terkumpul besarnya sekitar Rp 100 juta. Satu celengan berisi uang Rp 49,8 juta bisa diselamatkan. Namun, uang di satu celengan lainnya rusak parah dimakan rayap.
Baca juga: Sejarah Uang di Nusantara: Era Majapahit, VOC, Belanda, hingga Jepang
Lalu, bisakah uang yang rusak milik Samin ditukar ke Bank Indonesia (BI) untuk diganti baru?
Perlu diketahui, Bank Indonesia menerima penukaran uang rusak, lusuh, atau cacat dengan beberapa syarat dan ketentuan. Masyarakat bisa menukarkannya di kantor perwakilan BI terdekat di wilayah masing-masing sesuai jadwal operasionalnya.
Dikutip dari laman resminya, uang rusak bisa diganti asal ciri keaslian uang tersebut masih dikenali. Nantinya, masyarakat bisa mendapat pengganti uang rusak sejumlah uang rusak yang ditukarkan.
Jika ciri-ciri keasliannya sulit dikenali, BI perlu meneliti ciri-ciri keaslian uang tersebut terlebih dahulu. Hasil penelitian beserta uang penggantian akan diberitahu menyusul.
Baca juga: Polemik Oversupply Listrik di Era Jokowi dan Beban Keuangan Bagi PLN
Uang rusak yang diberi penggantian sesuai nilai nominal adalah uang yang secara fisik lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya. Uang rusak pun masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
Bila uang rusak terbelah menjadi dua, uang tersebut bisa diberi penggantian sesuai nominal aslinya, asal kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap, fisik uang lebih besar dari 2/3 ukuran asli, dan dapat dikenali ciri keasliannya.
Sedangkan uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nominal adalah uang kertas yang fisiknya kurang dari 2/3 ukuran asli, dan uang rusak yang terbelah menjadi dua bagian terpisah dengan nomor seri berbeda.
Ada beberapa prosedur yang harus dijalankan untuk menukar uang rusak ke Bank Indonesia. Penukar juga harus memenuhi syarat-syarat yang diperlukan.
Baca juga: Tahapan, Biaya, dan Syarat Buat SKCK di Kantor Polisi
Berikut syarat uang rusak yang diberi penggantian sesuai nilai nominal:
Uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nilai nominal:
Berikut prosedur cara menukarkan uang rusak ke Bank Indonesia:
Baca juga: 2 Cara Mengambil Uang di ATM BRI, Mudah dan Aman
Sementara itu, dikutip dari Antara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan, BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.
Menurut dia, uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, tetapi jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat.
"Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim. Selanjutnya, kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," katanya.
Selain itu, lanjutnya, yang menyusun uang harus pemilik, karena yang menabung dari awal.
"Tidak kami lakukan, karena nanti pasti ada selisih dari waktu awal, jadi yang bersangkutan saja yang menyusun. Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat)," katanya.
Baca juga: 2 Cara Mengambil Uang di ATM BRI, Mudah dan Aman
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.