Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Setop Ekspor Beras, Indonesia Jadi Salah Satu Negara yang Paling Terdampak

Kompas.com - 19/09/2022, 21:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah India telah menerapkan kebijakan larangan ekspor beras pecah atau broken rice. Selain itu, menerapkan tarif bea keluar sebesar 20 persen untuk beberapa jenis beras yang berlaku sejak 9 September 2022.

Kebijakan untuk mengendalikan harga beras di pasar domestik itu, bakal berdampak terhadap sejumlah negara, sebab India menyumbang sekitar 40 persen beras di pasar global, mengekspor ke lebih dari 150 negara. Lembaga analisis Nomura pun menilai, Indonesia dan Filipina merupakan negara yang paling rentan terhadap larangan tersebut.

“Dampak larangan ekspor beras oleh India akan dirasakan baik secara langsung oleh negara-negara yang mengimpor dari India, maupun secara tidak langsung oleh seluruh importir beras, karena berdampak pada harga beras global,” tulis Nomura dalam laporannya yang dikutip dari CNBC, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Mewaspadai Potensi Kartel di Balik Swasembada Beras

Filipina akan terdampak karena lebih dari 20 persen kebutuhan konsumsi berasnya berasal dari impor. Komoditas beras dan produk turunannya pun menyumbang 25 pesen terhadap tingkat inflasi pangan Filipina, menurut data Statista.

Sementara untuk Indonesia, Nomura melaporkan bahwa RI melakukan impor untuk memenuhi 2,1 persen dari kebutuhan konsumsi berasnya. Komoditas beras pun menyumbang sekitar 15 persen pada tingkat inflasi pangan Indonesia.

Selain Filipina dan Indonesia, negara Asia lainnya yang mengimpor beras adalah Singapura. Negara itu memenuhi 28,07 persen kebutuhan beras nasionalnya dengan mengimpor beras, di antaranya dari India, menurut data Trade Map.

Meski demikian, dampak dari larangan kebijakan ekspor beras oleh pemerintah India itu, tak membuat Singapura menjadi negara yang rentan, sebab porsi komoditas beras terhadap inflasi Singapura sangat rendah.

"Negara ini (Singapura) tidak rentan seperti Filipina dan Indonesia, karena pangsa beras di keranjang indeks harga konsumen (IHK) cukup kecil,” kata Sonal Varma, kepala ekonom di salah satu perusahaan jasa keuangan India.

Baca juga: Tekan Inflasi, Badan Pangan Nasional Terbitkan Regulasi Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah

Pangsa ekspor beras India di pasar global cukup besar dengan menjangkau 150 negara. Ekspor berasa India mencapai 21,5 juta ton pada tahun 2021, melebihi dari total pengiriman dari empat eksportir biji-bijian terbesar berikutnya, yakni Thailand, Vietnam, Pakistan, dan Amerika Serikat (AS).

Tetapi produksi berasa India telah menurun sebesar 5,6 persen secara tahunan (year on year) pada 2 September 2022, akibat curah hujan monsun di bawah rata-rata sehingga mempengaruhi panen.

Varma mengatakan, tahun ini pola hujan monsun terjadi secara tidak merata dalam beberapa bulan terakhir. Padahal, Juli dan Agustus adalah bulan 'paling penting' untuk curah hujan yang menentukan tingkat penanaman benih padi

"Negara-negara bagian India penghasil beras besar seperti Benggala Barat, Bihar dan Uttar Pradesh menerima curah hujan 30 persen hingga 40 persen lebih sedikit," kata Varma.

"Meskipun curah hujan meningkat menjelang akhir Agustus, namun semakin terlambat penaburan (benih padi), semakin besar risiko bahwa hasil panen akan makin rendah," tutupnya.

Baca juga: Gubernur BI: Kita Kelebihan Beras, tapi Kenapa Harga Beras Naik?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com