Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK di HP, Bisa via WA

Kompas.com - 26/09/2022, 08:40 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Cek tagihan BPJS Kesehatan mandiri kini bisa dilakukan dengan beragam metode. Salah satunya, yakni dengan cara cek tagihan BPJS di Mobile JKN.

Selain itu, ada pula cara mengecek tagihan BPJS di HP tanpa aplikasi Mobile JKN. Anda bisa memilih cara cek tagihan BPJS lewat WA atau WhatsApp.

Artikel ini akan memberikan beberapa ulasan mengenai cek tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK, dirangkum pada Senin (26/9/2022).

Baca juga: Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan atau KIS dengan NIK di HP

Sebagaimana diketahui, iuran BPJS bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) wajib membayar iurannya secara mandiri.

Karena itu, informasi seputar cara cek tagihan BPJS Kesehatan online perlu diketahui agar tagihan tidak mengalami tunggakan.

Cara cek tagihan BPJS di Mobile JKN

Cek tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK via Mobile JKN cuma bisa dilakukan jika Anda sudah mengunduh aplikasi tersebut di smartphone.

Selain itu, Anda juga harus sudah melakukan registrasi akun Mobile JKN. Jika belum, maka cara cek tagihan BPJS di Mobile JKN tidak bisa dilakukan.

Baca juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak dengan NIK, Bisa Tanpa Aplikasi

Berikut cara download dan registrasi akun Mobile JKN selengkapnya:

  • Buka Google PlayStore atau Apps Store
  • Ketik Mobile JKN di pencarian
  • Kemudian klik download atau install
  • Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah terinstall
  • Pilih Daftar
  • Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, dan Tanggal Lahir
  • Masukkan kode Captha, kemudian klik Verifikasi Data
  • Lakukan Verifikasi data, lalu buat password Mobile JKN dan ikuti petunjuk selanjutnya

Itulah cara download dan registrasi akun Mobile JKN yang dibutuhkan untuk cek tagihan BPJS Kesehatan mandiri.

Baca juga: Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online atau KIS Digital di Mobile JKN

Kemudian, cara cek tagihan BPJS di Mobile JKN selengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Buka dan login di aplikasi JKN Mobile.
  • Klik “Menu Lainnya”
  • Pilih “Info Iuran”
  • Nantinya akan muncul rincian tagihan iuran BPJS Anda bagi peserta mandiri.

Sementara, bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) info mengenai tagihan iuran BPJS Kesehatan tidak akan muncul di menu tersebut sebab biasanya iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemberi kerja.

Tagihan untuk peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) juga tidak akan muncul karena iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022 lewat HP

Cek tagihan BPJS Kesehatan mandiri via SMS

Lebih lanjut, salah satu cara mengecek tagihan BPJS di HP tanpa aplikasi Mobile JKN bisa dilakukan melalui layanan SMS Gateway melalui nomor jaringan seluler nomor 08777-5500-400.

SMS Gateway adalah layanan informasi dua arah yang disampaikan melalui pesan singkat menggunakan sistem informasi.

Baca juga: Apakah Boleh Tidak Ikut BPJS dan Kenapa Wajib Jadi Peserta BPJS?

SMS Gateway menyediakan layanan informasi bagi peserta melalui kanal komunikasi yang mudah dan ramah bagi pengguna.

Halaman:


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com