Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hong Kong Tarik Varian Mie Sedaap, Wings Group Indonesia Buka Suara

Kompas.com - 29/09/2022, 06:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wings Group Indonesia Buka suara terkait adanya salah satu produk Mie Sedaap rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken yang ditarik dari perdagangan di Hong Kong.

Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menemukan kandungan pestisidan dan etilen oksida dalam produk makanan tersebut.

Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil mengatakan, Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen.

"Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (29/9/2022).

Baca juga: CFS Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, Warga Diimbau Tak Konsumsi, Apa Sebabnya?

Mie Sedaap penuhi standar keamanan pangan

Ia menambahkan, Mie Sedaap diproduksi dengan menaati segala regulasi badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

"Di antaranya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu," urai dia.

Baca juga: Wings Food Bantah Penolakan Mi Instan di Taiwan Akibat Kandungan Residu Pestisida

Mie Sedaap sudah dinikmati di 30 negara

Selain itu Sheila menjelaskan, produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama lebih dari belasan tahun. Mie Sedaap juga disebut telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.

Ia bilang, upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap sebagai bagian dari Wings Group Indonesia.

Sedikti catatan, Wings Group sendiri telah berdiri selama lebih dari 70 tahun.

"Kami menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia karena kami percaya the best things in life should be accessible for all," tandas dia.

Baca juga: Singapura Tarik Kecap dan Saus Sambal ABC, Ini Penjelasan BPOM

Mengandung pestisida

Sebelumnya, Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam produk mi instan asal Indonesia, yakni Mie Sedaap.

Adapun, mi instan yang dimaksud adalah varian Mie Sedaap Goreng Rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken.

Produk ini didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. Sementara, pengecernya di Hong Kong adalah PARKnSHOP (HK) Limited.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com