Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Rahardjo
Pengamat Penerbangan

Pengamat penerbangan dan Analis independen bisnis penerbangan nasional

Maskapai Baru dan Upaya Menekan Harga Tiket Pesawat

Kompas.com - 03/10/2022, 12:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Artinya, penambahan kapasitas ini bisa jadi justru merugikan maskapai jika ternyata pemasukan tiket penumpang dan kargo jadi lebih sedikit karena tingkat keterisian pesawat (load factor) turun.

Sedangkan penambahan kapasitas dengan menambah jumlah pesawat juga tidak mudah. Banyak aspek pembiayaan secara internasional yang harus dilakukan oleh maskapai karena kebanyakan perusahaan penyewaaan pesawat berada di luar negeri.

Bagi maskapai swasta akan lebih mudah karena administrasi internal perusahaannya biasanya lebih pendek.

Tapi bagi maskapai BUMN, tidak bisa secepat itu karena ada proses-proses yang perlu dilakukan dengan lebih hati-hati, banyak meja yang harus dilalui dan tentu saja proses yang lebih panjang.

Untuk itulah penambahan kapasitas selalu disikapi hati-hati oleh maskapai penerbangan. Jangan sampai justru menjadi bumerang bagi bisnis mereka.

Maskapai baru

Melalui UU no. 11 tahun 2020 Omnibus Law Cipta Kerja, Pemerintah sebenarnya sudah meringankan syarat-syarat pendirian maskapai baru.

Misalnya, maskapai baru tidak harus lagi memiliki 5 pesawat dan sewa 5 pesawat. Sekarang cukup memiliki 1 pesawat dan sewa 2 pesawat.

Namun hingga saat ini, hampir tidak ada maskapai baru. Yang ada adalah maskapai lama yang menambah anak perusahaan atau muncul dengan wajah baru.

Misalnya, Lion Group membuat anak usaha Super Air Jet. Lalu ada Pelita Air Service, maskapai carter yang sekarang membuka penerbangan berjadwal.

TransNusa yang kembali beroperasi setelah sebelumnya berhenti karena terdampak pandemi Covid-19.

Kemunculan Pelita dan TransNusa dengan wajah baru sebenarnya memunculkan harapan untuk dapat membuat persaingan bisnis penerbangan menjadi baik.

Sebagai maskapai baru, beban biaya yang ditanggung juga relatif lebih kecil sehingga bisa menjual tiket lebih murah. Hal ini diharapkan berimbas pada persaingan bisnis antarmaskapai yang lebih ramai dan lebih baik.

Namun sebagai maskapai baru, kapasitas dua maskapai ini juga masih kecil, bahkan sangat kecil jika dibandingkan dengan maskapai yang sudah ada dan dominan.

Pelita Air dan TransNusa sejauh ini baru membuka dua rute penerbangan, yaitu Jakarta – Bali PP dan Jakarta – Yogyakarta PP.

Pada dua rute ini, persaingan memang ketat. Harga tiket yang dijual maskapai eksisting sedikit di bawah dari Tarif Batas Atas (TBA) imbas dari persaingan harga yang dipatok maskapai baru TransNusa yang masih menerapkan tarif promo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com