Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Anggaran Terbatas, Kementerian ESDM Dorong Pembangunan Jargas dengan Skema KPBU

Kompas.com - 12/10/2022, 18:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong pembangunan jargas yang ke depannya akan dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Hingga tahun 2021, jargas APBN yang terbangun mencapai 662.431 Sambungan Rumah (SR) yang terdistribusi di 17 provinsi dan 57 kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, hal ini dilakukan mengingat terbatasnya anggaran negara. Dia menjelaskan, di tahun ini tengah dilakukan pilot project di dua kota yaitu Palembang dan Batam dari 13 lokasi yang diusulkan oleh Kementerian ESDM.

“Melalui skema ini, diharapkan jargas dapat dibangun dengan skala besar. Untuk satu SR, dibutuhkan biaya sekitar Rp 10 juta. Ke depan kita harapkan dapat dibangun 1 juta SR per tahun. Tapi saat ini pilot project dulu ratusan SR,” kata Tutuka dalam siaran pers Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Polemik Kompor Listrik, Jargas, dan MyPertamina, Pengamat: BUMN Energi Tidak Terkoneksi dengan Baik

Tutuka mengungkapkan, jargas skema KPBU merupakan salah satu upaya Pemerintah menekan impor LPG. Dalam pembangunan jargas skema KPBU ini, Pemda diharapkan membantu dalam hal perizinan, serta penyediaan lahan jika diperlukan.

“Kami sangat mengharapkan pemda untuk membantu dalam di lapangan karena ada juga masalah dengan masyarakat setempat,” kata dia.

Skema KPBU dilakukan dengan tujuan antara lain untuk mencukupi kebutuhan pendanaan yang berkesinambungan, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan kepastian pengembalian investasi badan usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh Pemerintah.

Meski menggandeng badan usaha, bukan berarti Pemerintah melepaskan kewajibannya. Tidak ada pengalihan aset yang dilakukan kepada badan usaha. Hanya saja, Pemerintah mengharapkan dengan adanya keterlibatan badan usaha, pelayanan yang diberikan ke masyarakat lebih efisien dan terjaga kualitasnya.

Sebagian besar jargas dibangun dengan dana APBN. Program Pemerintah ini dibangung dengan menyambungkan pipa gas ke rumah, diberikan kompor juga. Untuk gasnya diupayakan oleh Ditjen Migas dan SKK Migas.

Jargas tidak membutuhkan gas dalam jumlah besar. Untuk satu kecamatan, paling dibutuhkan gas nol koma sekian MMSCFD,” ujar Tutuka.

Jargas dibangun dengan dana APBN sejak 2009, dengan total keseluruhan jargas APBN ditambah Non APBN mencapai 840.875 Sambungan Rumah atau SR, dengan catatan jargas APBN tahun 2022 terbangun sesuai target yaitu 40.777 SR.

Baca juga: Program Kompor Listrik Batal, Pemerintah Kembali Dorong Jargas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+