Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 41 Obat Tradisional Berbahan Kimia Berbahaya Menurut BPOM

Kompas.com - 15/10/2022, 10:26 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan kimia obat (BKO).

Terdapat 41 obat tradisional mengandung bahan berbahaya. Penemuan ini berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

Dituliskan dalam laman resmi BPOM, penambahan BKO didominasi oleh Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria.

Selain itu, terdapat penambahan BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi obat linu.

BPOM juga menemukan obat tradisional mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin HCL dengan klaim yang digunakan secara tidak tepat untuk penyembuhan dan pencegahan selama masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Daftar Terbaru 16 Produk Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM, Ini Linknya

Efek samping

Lebih lanjut, penambahan BKO Sildenafil Sitrat bisa menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian.

Penggunaan BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hornom, hepatitis, gagal ginjal, dan kerusakan hati.

Aapun Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko menimbulkan gangguan kesehatan seperti pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam atau gatal), kesulitan bernafas, sesak dada, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.

“Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih dari 658.205 pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp 27,8 miliar,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).

BPOM juga menindaklanjuti 95 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO, berdasarkan laporan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan negara lain.

“Semua produk yang dilaporkan melalui mekanisme laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM,” tegas Reni.

Baca juga: Cara Cek BPOM secara Online Lewat Handphone

Daftar obat tradisional bahan kimia berbahaya

Daftar produk berbahaya berdasarkan penjelasan publik No.PW.02.04.1.4.10.22.16 tanggal 4 Oktober tentang Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Hasil Pengawasan BPOM Periode Oktober 2021-Agustus 2022 sebagai berikut:

  1. Delias (Ke Cie Siao Chuan Yen)
  2. Gan Mao Tong Kaplet
  3. Delcingfungsan Powder
  4. Pegal Linu Raja Madu Klanceng Plus
  5. Pi Yen Pian
  6. Asam Urat
  7. Guci Emas
  8. New Cobra Mas
  9. Pemikat
  10. Samuraten
  11. Super Kecetit Asam Urat
  12. Wantong Pegel Linu
  13. Ramuan Pak Kumis 120 ml
  14. Xian Ling
  15. Tou Gubao
  16. Jamu “Daun Dewa” Asam Urat
  17. Jamu “Daun Dewa: Pegel Linu”
  18. Bintang Dua Mustika Dewa
  19. Greeng Jos Kopi BAPAK
  20. Kopi Cethot
  21. Kuat Lelaki Suromadu 100 ML
  22. Lalake
  23. Metal-X
  24. Urat Madu Black
  25. Kaplet C-100
  26. Africa Black Ant
  27. Herb Viagra
  28. Viagra Gold
  29. Obat Kuat dan Tahan Lama Urat Jantan
  30. Hammer of Thor
  31. Kopi Rempah Grenk
  32. Beruang Putih
  33. Tangkur Ganas
  34. Obat Sakit Gigi Kombinastan
  35. Obat Gatal-gatal Cap Cobra
  36. Ramping Herbal Alami RHA
  37. Pinky
  38. Slim By Mimo
  39. GS Serbuk Guna Sehat
  40. Gaining Weight Capsule
  41. Tang Bing Yao

Informasi lengkap mengenai daftar obat tradisional mengandung bahan berbahaya yang ditemukan oleh BPOM dapat diakses di sini.

Adapun daftar obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat hasil pengawasan otoritas negara lain periode Oktober 2021-Agustus 2022 dapat diakses di sini.

Baca juga: Lagi, 2 Produk Mie Sedaap Cup Ditarik di Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com