Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online di BPN, Cukup dari HP

Kompas.com - 22/10/2022, 13:54 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Cek sertifikat tanah kini semakin mudah dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Melalui teknologi kini sudah ada cek sertifikat tanah online.

Cara cek sertifikat tanah online ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena tidak perlu lagi datang ke kantor ATR/BPN untuk mengecek berkas pertanahan. Anda cukup duduk manis sembari mengeceknya melalui aplikasi di ponsel.

Tata cara cek sertifikat tanah online cukup mudah, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi bernama 'Sentuh Tanahku' terlebih dahulu, lalu masukan informasi mengenai data lahan.

Selain melalui aplikasi, cara cek sertifikat tanah online bisa juga dilakukan lewat situs resmi Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: 11 Jenis Tabungan BCA: Biaya Admin, Bunga, dan Fasilitasnya

Cek sertifikat tanah online ini tentunya jauh lebih mudah ketimbang Anda harus datang langsung dan mengisi formulir pengajuan yang tersedia di kantor pertanahan terdekat.

Selain untuk cek sertifikat tanah online, lewat aplikasi ini, Anda bisa mencari tahu detail persyaratan, proses pengurusan sertifikat tanah dan lokasi suatu bidang tanah, hingga prediksi atau simulasi perhitungan biaya yang akan dikeluarkan.

Aplikasi Sentuh Tanahku untuk cek sertifikat tanah online bisa diunduh di Play Store dan bisa diakses oleh Android maupun iOS.

Dipermudahnya proses cek sertifikat tanah online ini, juga agar masyarakat lebih hati-hati dan terhindar dari mafia tanah yang sedang marak beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Berapa Harga Sepatu Jordan ORI di Indonesia Terbaru?

Dengan cek sertifikat tanah online, masyarakat bisa memperoleh informasi mengenai identitas kepemilikan suatu aset tanah.

Cara cek sertifikat tanah online

Ada dua cara cara cek sertifikat tanah online, pertama melalui aplikasi, juga bisa dilakukan via website resmi ATR/BPN.

Cara cek sertifikat tanah online sangat mudah dilakukan melalui smartphone.dok. Humas Pemprov Sulut Cara cek sertifikat tanah online sangat mudah dilakukan melalui smartphone.

1. Cara cek sertifikat tanah online via aplikasi

Cara cek sertifikat tanah online pertama adalah melalui aplikasi Senth Tanahku. Tentunya, untuk metode cek sertifikat tanah ini, Anda harus mengunduh aplikasinya terlebih dahulu.

Berikut cara cek sertifikat tanah online via aplikasi:

  • Download aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store
  • Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan alamat email kamu yang aktif
  • Masukkan username beserta kata sandi yang diinginkan
  • Kamu akan mendapatkan link aktivasi yang dikirimkan ke emailmu, lalu klik tautan tersebut
  • Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
  • Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah kamu buat
  • Setelah masuk, kamu bisa pilih layanan Cek Berkas BPN online
  • Klik pada pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan

Aplikasi Sentuh Tanahku untuk membantu cara cek sertifikat tanah online.Tangkapan layar Google Aps Aplikasi Sentuh Tanahku untuk membantu cara cek sertifikat tanah online.

2. Cara cek sertifikat tanah online via website

Cara cek sertifikat tanah online kedua yakni melalui website, artinya Anda tak harus mengunduh aplikasi di ponsel.

Namun kekurangannya, fitur yang disediakan di cek sertifikat tanah online di website lebih sedikit dibandingkan menggunakan aplikasi.

Berikut tahapan cara cek sertifikat tanah online melalui website resmi Kementerian ATR/BPN:

  • Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser
  • Klik opsi "publikasi"
  • Klik opsi "Layanan"
  • Pilih informasi yang akan dicari meliputi peta tanah hingga pengecekan berkas tanah.

Selain melalui aplikasi, cara cek sertifikat tanah online bisa dilakukan melalui website BPN.KOMPAS.com/SRI LESTARI Selain melalui aplikasi, cara cek sertifikat tanah online bisa dilakukan melalui website BPN.

Itulah informasi lengkap seputar cara cek sertifikat tanah online. Tentunya, layanan cek sertifikat tanah online sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen tanah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com