Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kita Akan Berikan Subsidi Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum

Kompas.com - 25/10/2022, 11:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik khususnya angkutan umum.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan mengingat sektor transportasi merupakan penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia karena penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) fosil.

"Tingginya emisi bisa diatasi dengan cara elektrifikasi terutama pada sektor transportasi, itu sebabnya kami kerja keras memfinalkan bagaimana kita memberikan subsidi kepada kendaraan listrik, sepeda motor, angkutan umum sehingga 10 tahun ke depan ini kita betul-betul nanti bisa mandiri dengan energi baru terbarukan," kata Luhut dalam acara HIMPUNI secara virtual, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Luhut Bilang, Tak Masalah APBN Dipakai untuk Proyek Kereta Cepat

Luhut mengakui adanya tantangan dalam mewujudkan elektrifikasi kendaraan di Indonesia, terutama dalam industri manufaktur yang relatif baru di Indonesia.

Meski demikian, ia yakin perkembangan teknologi dari waktu ke waktu dapat dilakukan di Indonesia.

"Sekali lagi saya percaya dengan perkembangan teknologi yang begitu bagus dari waktu ke waktu pasti kita bisa perbaiki kita harus berkerja sama universitas sebagai institusi pendidikan dan juga berbagai institusi lain untuk mencari teknologi yang makin baik," ujarnya.

Baca juga: Mau Bangun SPKLU untuk Kendaraan Listrik? Simak Syarat, Cara, Skema dan Biayanya

 


Lebih lanjut, untuk mencapai kondisi netral karbon, Luhut optimistis penggunaan kendaraan listrik dapat diimplementasikan di Indonesia mengingat telah dikeluarkannya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Selain itu lewat Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 2022 dan peraturan menteri BUMN," ucap dia.

Baca juga: Pacu Ekosistem Kendaraan Listrik, Ini 6 Hal yang Dilakukan PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com