Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Minta Google Bayar Denda Sebesar 113 Juta Dollar AS, Ada Apa?

Kompas.com - 26/10/2022, 16:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Regulator persaingan India telah mendenda Google sebesar 9 miliar rupe atau sekitar 113 Juta dollar AS untuk praktik anti-persaingan.

Regulator India menuduh Google menyalahgunakan posisi domainnya di toko aplikasi. Hal tersebut bertujuan untuk memaksa pengembang aplikasi menggunakan sistem pembayaran dalam aplikasinya.

Regulator India meminta perusahaan teknologi raksasa tersebut tidak membatasi pengembang aplikasi menggunakan penagihan atau layanan pembayaran pihak ketiga.

Baca juga: KPPU Selidiki Google soal Dugaan Praktik Monopoli

Dilansir dari BBC, saat ini Google tengah meninjau tuduhan yang dilayangkan regulator Indian tersebut.

"Dengan menjaga biaya tetap rendah, model kami telah mendukung transformasi digital India dan memperluas akses bagi ratusan juta orang India," kata juru bicara Google, kepada BBC, dikutip Rabu (26/10/2022).

"Kami tetap berkomitmen kepada pengguna dan pengembang kami dan sedang meninjau keputusan untuk mengevaluasi langkah selanjutnya," imbuh juru bicara itu.

Sementara, Komisi Persaingan India (CCI) mengatakan, Google menerapkan kebijakan tertentu di Play Store yang mengharuskan pengembang aplikasi secara eksklusif menggunakan sistem pembayarannya untuk mendistribusikan atau menjual aplikasi dan dalam aplikasi.

Baca juga: Nilai Sahamnya Capai Rp 1,5 Triliun di Tesla, Ini Sejarah Investasi Bos Google Sergey Brin di Perusahaan Elon Musk

Untuk itu, Regulator India meminta Google mengadopsi delapan solusi atau penyesuaian operasi dalam waktu tiga bulan.

Hal itu termasuk tidak membatasi pengembang aplikasi menggunakan layanan pemrosesan pembayaran atau penagihan pihak ketiga, baik untuk pembelian dalam aplikasi atau untuk membeli aplikasi

"Google harus memastikan transparansi lengkap dalam berkomunikasi dengan pengembang aplikasi dan detail tentang biaya layanan yang dibebankan," tambah CCI.

Perintah tersebut disebut sebagai kemunduran terbaru untuk Google, yang menghadapi serangkaian tuduhan anti-trust di India.

Sebagai informasi, pekan lalu, perusahaan teknologi itu didenda 13 miliar rupee atau sekitar 161 juta dollar AS karena menggunakan platform Android untuk mendominasi pasar.

Baca juga: Bos Google Tarik Investasi dari Perusahaan Elon Musk, Apa Penyebabnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com