Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Sudah Garap 25 Proyek Kerja Sama dengan Swasta Senilai Rp 156 Triliun

Kompas.com - 31/10/2022, 21:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat telah telah mendanai 25 proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Total nilai dari proyek tersebut mencapai Rp 156 triliun per Oktober 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi proyek yang melibatkan pendanaan dari swasta itu menunjukkan bahwa pemerintah bisa menarik banyak investasi dari pihak swasta untuk turut membangun Indonesia, terutama pada sektor infrastruktur.

"Kita sudah ada 25 dari seluruh proyek KPBU yang selesai dengan nilai lebih dari Rp 150 triliun, dan 15 sudah beroperasi, serta kita masih ada pipeline KPBU," ungkapnya dalam acara penandatanganan kerja sama proyek Proving Ground BPLJSKB Bekasi, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Sri Mulyani Optimis Otomotif RI Bisa Bersaing di Pasar Global

Ia pun memastikan, pemerintah bakal terus melibatkan pendanaan dari swasta melalui skema KPBU untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dan mendukung pembangunan Indonesia secara bersama-sama atau bahu-membahu.

"Kita optimis, namun kita juga waspada. Itu cara kita menghadapi dan terus mengelola ekonomi Indonesia," kata dia.

Adapun yang terbaru, melalui salah satu skema KPBU yaitu availability payment, pemerintah bersama konsorsium Indonesia-Jepang, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), membangun Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat.

Proving ground atau fasilitas pengujian kendaraan bermotor yang berstandar internasional itu, didukung pemerintah melalui PT PII dengan skema KPBU availability payment untuk memberikan penjaminan pengembalian pendanaan swasta maupun lembaga keuangan.

Menurutnya, selama ini pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU telah memberikan manfaat, tidak hanya dalam penyediaan dana, namun juga dalam hal disiplin tata kelola keuangan dan aset atas proyek tersebut.

Selain itu, skema KPBU availability payment dapat memberikan kepastian untuk sektor swasta dan lembaga pembiayaan termasuk bank agar memiliki kepercayaan untuk membiayai sebuah proyek.

Baca juga: Geopolitik hingga Ancaman Resesi, Sri Mulyani: Ini Bukan Tantangan yang Mudah...

"Saya sangat berharap penjaminan dan avability payment bisa menjadi katalis yang efektif untuk selesaikan proyek (Proving Ground) ini tepat waktu dan tepat kualitas dan saya juga berharap tepat tata kelola," ucap Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menambahkan, terdapat beberapa fasilitas dalam skema KPBU availability payment, antara lain menyediakan fasilitas penyiapan proyek atau project development facility (PDF), dukungan kelayakan atau viability gap fund (VGF), serta penjaminan pemerintah melalui PT PII.

"Skema KPBU AP ini telah didukung oleh Kemenkeu lebih dari satu dekade melalui penyediaan berbagai fasilitas fiskal untuk menyediakan enabling environment," ungkap dia.

Selain melalui tiga fasilitas KPBU availability payment, Kemenkeu juga tengh membantu 55 proyek KPBU yang dalam tahap penyiapan, salah satunya yakni proyek Bandara Singkawang di bawah Kementerian Perhubungan.

Kemudian ada juga fasilitas pendanaan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk proyek pemerintah pusat dan fasilitas pembiayaan infrastruktur oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Kedua fasilitas ini juga telah banyak berkiprah dalam mendukung implementasi skema KPBU di Indonesia, salah satunya adalah Kereta Api Makassar-Parepare yang harapannya bisa dioperasikan pada tahun ini," jelas Luky.

Pada sisi perizinan, ia menyebutkan, Kemenkeu telah membantu penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) proyek KPBU availability payment dalam memastikan kecukupan anggaran.

Hal itu dilakukan melalui optimasi availability payment dengan menerbitkan izin kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI) untuk proyek KPBU yang akan melakukan pemanfaatan barang milik negara di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.

"Dari semua fasilitas tersebut, Kemenkeu telah memberikan proyek fasilitas PDF kepada proyek proving ground sejak 2019 sebelum pandemi melalui penugasan kepada PT PII dalam rangka menyusun business case jadi bankable dan melaksanakan pengadaan badan usaha yang bisa memaksimalkan kompetisi dan inovasi swasta," tutupnya.

Baca juga: JK Tegur Sri Mulyani Jangan Takuti-takuti Rakyat soal Ancaman Resesi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com