JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh seiring dengan kinerja perekonomian domestik.
Dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penghimpunan premi Asuransi Jiwa tercatat sebesar Rp 14,6 triliun. Angka tersebut turun 6,98 persen secara tahunan.
Sementara penghimpunan premi asuransi umum tercatat sebesar Rp 9,1 triliun, atau tumbuh sebesar 18,3 persen secara tahunan.
Dari segi permodalan, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 467,25 persen dan 312,79 persen. Angka tersebut berada jauh di atas ambang batas OJK sebesar 120 persen.
Baca juga: IPO, Blibli Diyakini Bakal Lebih Fleksibel Kelola Aset
Selanjutnya dari industri multifinance, Ogi mengatakan outstanding piutang pembiayaan tumbuh 10,68 persen secara tahunan pada September 2022 menjadi sebesar Rp 397,42 triliun.
Hal tersebut didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 27,1 persen dan 21,7 persen secara tahunan.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,58 persen. Sebelumnya, pada bulan Agustus 2022, NPF industri multifinance tercatat sebesar 2,60 persen.
Selanjutnya Ogi menjelaskan, outstanding pembiayaan yang direstrukturisasi terus menurun, dan per September 2022 tercatat nilai financing at risk adalah sebesar 14,56 persen dari total outstanding pembiayaan.
Baca juga: Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya
Angka tersebut turun dari peride yang sama tahun lalu pada September 2021 sebesar 23,5 persen.
"Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,01 persen secara tahunan, dengan nilai aset mencapai Rp 335,28 triliun," urai dia.
Adapun, gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,0 kali, atau berada di bawah batas maksimum 10 kali.
Lebih lanjut, Ogi memaparkan, kinerja Fintech peer to peer (P2P) lending pada September 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 77,33 persen secara tahunan.
Angka tersebut meningkat sebesar Rp 1,51 triliun menjadi Rp 48,74 triliun pada kuartal III-2022.
"Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan kecenderungan penurunan kinerja di beberapa Fintech P2P Lending," tandas dia.
Baca juga: Marak Penipuan, Yup Ajak Pengguna untuk Proaktif
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.