Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Beberkan Kinerja Industri Asuransi hingga Fintech P2P Lending di Kuartal III-2022

Kompas.com - 04/11/2022, 21:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh seiring dengan kinerja perekonomian domestik.

Dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penghimpunan premi Asuransi Jiwa tercatat sebesar Rp 14,6 triliun. Angka tersebut turun 6,98 persen secara tahunan.

Sementara penghimpunan premi asuransi umum tercatat sebesar Rp 9,1 triliun, atau tumbuh sebesar 18,3 persen secara tahunan.

Dari segi permodalan, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 467,25 persen dan 312,79 persen. Angka tersebut berada jauh di atas ambang batas OJK sebesar 120 persen.

Baca juga: IPO, Blibli Diyakini Bakal Lebih Fleksibel Kelola Aset

Industri multifinance

Selanjutnya dari industri multifinance, Ogi mengatakan outstanding piutang pembiayaan tumbuh 10,68 persen secara tahunan pada September 2022 menjadi sebesar Rp 397,42 triliun.

Hal tersebut didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 27,1 persen dan 21,7 persen secara tahunan.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,58 persen. Sebelumnya, pada bulan Agustus 2022, NPF industri multifinance tercatat sebesar 2,60 persen.

Selanjutnya Ogi menjelaskan, outstanding pembiayaan yang direstrukturisasi terus menurun, dan per September 2022 tercatat nilai financing at risk adalah sebesar 14,56 persen dari total outstanding pembiayaan.

Baca juga: Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya

Angka tersebut turun dari peride yang sama tahun lalu pada September 2021 sebesar 23,5 persen.

"Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,01 persen secara tahunan, dengan nilai aset mencapai Rp 335,28 triliun," urai dia.

Adapun, gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,0 kali, atau berada di bawah batas maksimum 10 kali.

Fintech P2P lending

Lebih lanjut, Ogi memaparkan, kinerja Fintech peer to peer (P2P) lending pada September 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 77,33 persen secara tahunan.

Angka tersebut meningkat sebesar Rp 1,51 triliun menjadi Rp 48,74 triliun pada kuartal III-2022.

"Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan kecenderungan penurunan kinerja di beberapa Fintech P2P Lending," tandas dia.

Baca juga: Marak Penipuan, Yup Ajak Pengguna untuk Proaktif

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ngebor 502 Sumur, PHE Produksi 1,04 Juta Barrel Minyak Ekuivalen Per Hari

Ngebor 502 Sumur, PHE Produksi 1,04 Juta Barrel Minyak Ekuivalen Per Hari

Whats New
Lapor ke Jokowi soal Masalah UMKM, Menkop Teten: Ada Dominasi Platform Global hingga 'Serbuan' Barang Impor

Lapor ke Jokowi soal Masalah UMKM, Menkop Teten: Ada Dominasi Platform Global hingga "Serbuan" Barang Impor

Whats New
Setengah Tahun Beroperasi di Dubai, PIS Dapat Laba 1,5 Juta Dollar AS

Setengah Tahun Beroperasi di Dubai, PIS Dapat Laba 1,5 Juta Dollar AS

Whats New
Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika 2023, ASDP Tambah Frekuensi Perjalanan

Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika 2023, ASDP Tambah Frekuensi Perjalanan

Whats New
Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin 'E-Commerce'

Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin "E-Commerce"

Whats New
Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Whats New
Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Whats New
Kilau Emas Antam Memudar, Hari Ini Harganya Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Kilau Emas Antam Memudar, Hari Ini Harganya Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Whats New
KAI Rilis KA Ekonomi Baru dengan Modifikasi Kursi, Apa Saja Bedanya?

KAI Rilis KA Ekonomi Baru dengan Modifikasi Kursi, Apa Saja Bedanya?

Whats New
Harga Emas Dunia Merosot, Terbebani Bertahannya Ten Suku Bunga Tinggi

Harga Emas Dunia Merosot, Terbebani Bertahannya Ten Suku Bunga Tinggi

Whats New
Stok Minyak AS Turun, Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen

Stok Minyak AS Turun, Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen

Whats New
Penumpang Kapal Feri Naik Saat 'Harpitnas', ASDP Siapkan Standar Operasional Khusus

Penumpang Kapal Feri Naik Saat "Harpitnas", ASDP Siapkan Standar Operasional Khusus

Whats New
Pembatasan 'Social Commerce' Bukan Langkah Akhir Cegah 'Banjir' Barang Impor

Pembatasan "Social Commerce" Bukan Langkah Akhir Cegah "Banjir" Barang Impor

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com