Program pembiayaan UMi terus tumbuh dan berkembang dari tahun ke tahun, tidak saja dari sisi penyalurannya yang terus meningkat, juga dari sisi jangkauan penerima pembiayaan yang semakin luas. Melalui pembiayaan UMi diharapkan dapat melahirkan wirausaha-wirausaha baru yang berasal dari kalangan perempuan.
Konsep pembiayaan UMi didesain pemerintah sebagai jembatan bagi pelaku usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan dari perbankan. Dari yang sebelumnya hanya menerima bantuan, saat ini diberikan syarat mudah untuk mengakses pembiayaan UMi melalui lembaga keuangan non-bank, hingga ke depannya dapat mengakses pembiayaan perbankan.
Patut menjadi bahan refleksi bersama penelitian yang dilakukan Garikipati (2012) dengan judul Microcredit and Women’s Empowerment : Have We Been Looking at the Wrong Indicators?.
Penelitian tersebut menyebutkan bahwa output usaha mikro terutama yang dikelola perempuan tidak membawa perubahan terhadap modal dan kemajuan usaha pelaku usaha bersangkutan, meskipun sebagian dari pelaku usaha tersebut telah mengikuti berbagai program peningkatan pendapatan dan pengembangan usaha yang difasilitasi pemerintah dan LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Profit usaha cenderung digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga, biaya kesehatan, dan pendidikan bagi anak.
Terdapat satu hal pembeda dan yang menjadi keunggulan program pembiayaan UMi yang perlu lebih dioptimalkan, yakni adanya mekanisme pendampingan. Model pendampingan yang dilakukan penyalur didesain agar mampu mengakomodasi karakteristik dan perilaku UMKM perempuan yang memperoleh fasilitas pembiayaan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, terdapat ± 10 persen penerima UMi yang hanya mengenyam pendidikan tingkat SD hingga SMP. Dengan tidak mengesampingkan esensi dasar guna mendukung inklusi dan literasi keuangan, tema tentang pengenalan dan pemanfaatan produk keuangan seperti halnya manfaat menabung dan cara-cara pembukuan sederhana layak dijadikan sebagai salah satu materi dalam pendampingan.
Selanjutnya para pelaku usaha diarahkan pada hal-hal yang bersifat lanjutan, seperti produk dan kemasan, pemasaran, marketplace, ekosistem digital hingga sampai pada tingkatan ekspor.
Untuk mendorong dan mendukung UMKM yang dimiliki dan dikelola perempuan memang membutuhkan sebuah proses, namun tetap dibutuhkan sebuah akselerasi dengan melibatkan seluruh stakeholder baik dari pihak pemerintah maupun swasta.
Keterlibatan peran perempuan di dalam UKM diharapkan dapat turut menggerakkan perekonomian hingga pada akhirnya tujuan terciptanya inklusi keuangan tercapai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.