Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTPN III Bekali 1.000 Guru di Sumut Ikut Pelatihan dan Kantongi Sertifikat Pengajar

Kompas.com - 10/11/2022, 19:33 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) turut serta mendorong peningkatan daya saing dan profesionalitas guru, melalui program Bakti BUMN yang berlangsung di Sumatera Utara. Bakti BUMN untuk Guru berupa pelatihan Pendidikan Profesi Guru yang dilakukan oleh 48 BUMN.

“Kegiatan ini sejalan dengan fokus utama program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) BUMN, dimana di dalamnya selain terkait lingkungan dan UMKM, juga ada sektor pendidikan,” ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani melalui pernyataan tertulis, Kamis (10/11/2022).

Dalam kegiatan ini, lanjut Abdul Ghani, PTPN III bersama sejumlah BUMN lain yang menjadi PIC di wilayah Sumut, diberikan mandat untuk memberikan pelatihan pendidikan profesi kepada 200-500 guru dan penggantian biaya ujian sertifikasi kepada 405 orang.

“Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para guru agar siap dan matang menghadapi ujian sertifikasi profesi,” pungkasnya.

Baca juga: Buntut Okupasi Lahan oleh PTPN III, Warga Menginap di Kompleks Balai Kota Pematang Siantar

Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Erick Thohir dalam peluncuran Program Bakti BUMN untuk Guru mengatakan komitmennya terhadap dunia pendidikan Indonesia.

"Besar harapan sumbangsih Bakti BUMN untuk Guru ini dapat turut mendorong optimalisasi potensi pendidik agar dapat mendampingi para siswa guna mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan mendunia. Semoga guru-guru Indonesia dapat menjadi pendidik profesional demi kemajuan pendidikan Indonesia," kata Erick.

BUMN, lanjut Erick, menaruh perhatian kepada guru, salah satunya dengan bantuan terhadap sertifikasi guru sebagai penanda keseriusan untuk bersama terus meningkatkan kemampuan dalam sektor pendidikan, seiring kemajuan zaman dan perkembangan SDM Indonesia.

Kegiatan pelatihan ini diikuti lebih dari 1.000 guru di 6 provinsi yang hadir secara luring maupun daring. Menurutnya, program ini selaras dengan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mengamanatkan seluruh guru sebagai tenaga profesional, wajib memiliki sertifikasi profesi.

Baca juga: Subholding Sawit PTPN III Bakal IPO, Bidik Dana Segar Hingga Rp 10 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com