Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22.000 Tiket Kereta Api Periode Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Terjual

Kompas.com - 12/11/2022, 20:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk momen libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 sejak 7 November lalu. Kini, tiket kereta api sudah terjual 22.000 untuk periode keberangkatan 22-26 Desember 2022.

Penjualan tiket itu berdasarkan aplikasi pemesanan KAI Access, situs jejaring kai.id, pusat kontak 121, boks loket Stasiun Gambir dan Pasar Senen, serta mitra resmi pemesanan tiket lainnya.

"Sampai dengan hari ini, Sabtu (12/11) tiket kereta api periode Natal dan tahun baru telah terjual sebanyak 22.000 untuk periode keberangkatan 22 sampai dengan 26 Desember," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunnisa. 

Baca juga: Puri Sentul Permai Bakal Bagikan Dividen ke Investor

Eva menambahkan, saat ini keberangkatan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen rata-rata 47 perjalanan per hari, yaitu keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen sebanyak 24 kereta api, dan dari Stasiun Gambir 23 kereta api.

"Ada sejumlah tujuan favorit penumpang kereta api diantaranya Kota Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung, dan Tegal," kata Eva.

Menurut Eva, pihaknya mengantisipasi peningkatan pemesanan tersebut dengan menjual tiket khusus untuk menyambut natal dan tahun baru ini dari H-45 keberangkatan, tidak seperti momen-momen libur sebelumnya yang dibuka sejak H-30 keberangkatan.

"Dilakukan sebagai peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya," kata dia.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT PANN Pembiayaan Maritim, Ini Persyaratannya

Eva mengimbau calon pengguna angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 menggunakan kereta api untuk memanfaatkan momentum penjualan tiket yang sudah dibuka sejak H-45 keberangkatan itu, supaya lebih leluasa merencanakan tanggal keberangkatan.

Dia mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang agar teliti dalam memilih tanggal, rute, dan memasukkan data diri pada saat memesan tiket, serta perkirakan pula estimasi perjalanan dari tempat tinggal menuju stasiun, agar tidak tertinggal kereta.

Syarat naik kereta api

Eva juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah masih memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu hingga 21 November 2022.

Oleh karena itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga masih menerapkan aturan perjalanan sesuai ketentuan Surat Edaran Nomor 84 Kementerian Perhubungan (SE 84 Kemenhub) Tahun 2022. 

SE tersebut mewajibkan pelanggan kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi dosis kedua.

Baca juga: Indo Premier Mudahkan Trading Saham di IPOT Web dengan Fitur Terbaru

Eva mengatakan PT KAI Daop 1 Jakarta juga berkomitmen dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 di antaranya petugas stasiun wajib mengecek suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, dan berkala membersihkan area yang sering disentuh tangan pelanggan dengan desinfektan.

"Itu dilakukan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan persyaratan maka tidak diizinkan naik kereta api," kata Eva.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+