Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Rahardjo
Komisaris Utama L&G Risk Solution

S2 Magister Manajemen UGM Yogjakarta (2007); The Chartered Insurance Institute College of Insurance London-UK (1998); Insurance Associateship The Institute Insurance of New Zealand (1997).
Kolumnis, Saksi Ahli litigasi perasuransian, narasumber media cetak nasional, online, elektronik, dan WEBINAR isu perasuransian.
Komisaris Utama L & G Risk Services (2006–sekarang).
Penerima penghargaan 10 Tokoh Asuransi di bidang edukasi dan literasi oleh STMA Trisakti 2022.
Pendiri KUPASI (Komunitas Penulis Asuransi Indonesia)
Penulis buku Tetralogi ROBOHNYA ASURANSI KAMI – Wanaartha Life (2023); Kresna Life (2021); Jiwasraya (2020); Bumiputera (2020)

Menilik Ancaman PHK Perasuransian 2023

Kompas.com - 16/11/2022, 16:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PT ASURANSI Jasa Indonesia (Jasindo), anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) melakukan perampingan bisnis, termasuk pengurangan karyawan (PHK). Langkah ini diambil untuk membawa kondisi perusahaan lebih baik.

Kabar PHK di lingkungan Jasindo mengemuka dalam sepekan ini. Kabar itu kemudian mendapatkan tanggapan beragam.

Sebelumnya, pada laporan tahunan 2021, Jasindo tercatat mengalami risk based capital (RBC) berada dalam teritori negatif atau berada pada level -84,85 persen. Memburuk dibandingkan periode 2020 di mana RBC perusahaan -77,01 persen.

Sebagai pemimpin pasar teratas di bidang asuransi umum sekaligus BUMN, apakah PHK Jasindo mencerminkan gambaran umum perasuransian saat ini dan kedepan?

Per Juni 2022, Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah tenaga pemasar asuransi dari sisi kanal distribusi keagenan menyusut dari sekitar 600.000, saat ini menjadi sekitar 580.000 agen berlisensi.

Menurut AAJI, penurunan jumlah agen asuransi berlisensi pada industri asuransi jiwa dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Salah satu faktor penurunan agen karena masa lisensinya sudah tidak berlaku. Adapun, masa lisensi untuk agen asuransi adalah dua tahun.

Faktor kedua, mereka tidak meneruskan jadi agen asuransi. Faktor ketiga yang mungkin jadi penyebab penurunan agen asuransi adalah karena adanya pandemi Covid-19. Dengan kata lain, agen asuransi bisa jadi meninggal dunia.

Insurtech, penjualan asuransi melalui platform digital tidak luput dari tren pemutusan hubungan kerja.

Di antaranya Next Insurance yang merencanakan memangkas 150 karyawan dari sekitar 800 orang karyawan.

Asurion merencanakan memangkas 750 orang dari seluruh karyawannya di seluruh dunia. Operator insurtech Zego, Policygenius, Thimble, Root Insurance, Sidecar Health, Coterie dilaporkan memangkas karyawannya sejak awal tahun.

Sepintas pemutusan hubungan kerja di bidang insuretech menjadi berita buruk bagi asuransi. Seolah menggambarkan bahwa industri asuransi tidak cukup mempunyai komitmen menggelontorkan dana untuk memprioritaskan teknologi.

Namun kenyataan bahwa industri ini telah menginvestasikan dana yang cukup besar agar menjadi sejajar dengan rekannya di bidang perbankan.

Laporan Insurance Labor Market Study di Amerika menunjukkan perusahaan asuransi mempekerjakan 1,56 juta karyawan di AS turun sejumlah 85.000 dibanding tahun 2020.

Hal ini mengungkapkan sejumlah temuan menarik dalam rekrutmen. Alasan kenapa jumlah karyawan perusahaan menurun karena tidak cepat dapat merekrut karyawan pengganti yang keluar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com