Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] GoTo Resmi Umumkan PHK 1.300 Karyawan | SWI Sebut Mahasiswa IPB Bukan Terjerat Pinjol Ilegal

Kompas.com - 19/11/2022, 06:46 WIB
Erlangga Djumena

Editor

"Ini (Proyek KCJB) harus jadi dan tidak boleh mundur. Itu adalah tekad saya pribadi untuk menyelesaikan ini," kata Luhur dalam uji dinamis KCJB di Bali dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (18/11/2022).

Luhut mengatakan, saat ini, progres proyek KCJB sudah mencapai 80,40 persen dan akan terus dilanjutkan sampai rampung pada pertengahan 2023.

Simak selengkapnya di sini

4. Harga Minyak Dunia Ambruk, Dibayangi Kekhawatiran Suku Bunga AS dan Prospek Permintaan China

Harga minyak mentah dunia turun signifikan pada perdagangan Kamis (17/11/2022) atau Jumat (WIB/waktu Indonesia). Penurunan tajam pada harga minyak dibayangi oleh kekhawatiran akan kenaikan suku bunga AS, dan prospek permintaan China.

Mengutip CNBC, harga minyak minyak mentah Brent mengalami penurunan 3 persen dan menetap pada level 90,5 dollar AS per barrel.

Kemudian harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) anjlok 4,1 persen, menjadi 82,05 dollar AS per barrel. Pergerakan harga minyak mengalami tekanan pada perdagangan Kamis, karena kenaikan kasus Covid-19 di China.

Sementara itu, para investor khawatir AS akan menaikkan suku bunganya lebih agresif dalam menekan laju inflasi.

Selengkapnya baca di sini

5. SWI: Mahasiswa IPB Bukan Terjerat Pinjol Ilegal, tapi Penipuan Berkedok Toko Online

Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK memberikan penjelasan soal ramainya kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.

Menurut SWI, kejadian yang melibatkan mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus belakangan tersebut bukan kasus pinjol ilegal, melainkan merupakan dugaan penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, pelaku menawarkan kerja sama dengan penjualan online dengan komisi mencapai 10 persen.

"Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak punya uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Simak selengkapnya di sini

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com