Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruangguru: Karyawan yang Terkena PHK Sudah Dapat Pesangon Sesuai Ketentuan UU

Kompas.com - 18/11/2022, 21:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Ruang Raya Indonesia atau Ruangguru mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya dengan dalih ketidakpastian kondisi global.

Ruangguru mengaku sudah membayar uang pesangon seluruh karyawan yang terkena PHK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

"Kami ingin juga menyampaikan bahwa semua yang terdampak telah mendapatkan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak jika masih ada sisa cuti, sesuai UU yang dibayarkan penuh tanpa potongan," ujar Tim Komunikasi Perusahaan Ruangguru, Gwendolyn dalam pernyataan tertulis, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Susul Shopee dan GoTo, Kini Ruangguru Ikut PHK Ratusan Karyawannya

"Dan gaji bulan terakhir bekerja dibayarkan penuh. Kami pun juga memperpanjang asuransi bagi yang terdampak," sambung Gwen.

Gwen menambahkan, para karyawan yang terkena PHK juga akan mendapatkan pengembangan karir serta bantuan konsultasi karir. Hal ini dilakukan agar para karyawannya yang terkena PHK bisa mendapatkan kerja kembali di perusahaan lainnya dengan kemampuan yang telah dikembangkan.

"Kami juga berkomitmen untuk membantu yang terdampak untuk mendapatkan pekerjaan baru segera dengan mengalokasikan tim rekruter Ruangguru khusus dan memberikan dukungan konsultasi karir, psikologis, dan akses kelas pengembangan karir jika dibutuhkan," ucapnya.

Baca juga: Rhenald Kasali Nilai PHK Karyawan GoTo Tidak Terkait dengan Resesi, Ini Alasannya


Meskipun ada kebijakan efisiensi, perusahaan berbasis teknologi di bidang pendidikan non-formal ini memastikan tidak mempengaruhi layanan mereka kepada masyarakat.

"Ruangguru tetap optimis dengan prospek, kesempatan, dan posisi unik yang dimiliki oleh Ruangguru untuk terus memberikan akses terhadap layanan pendidikan berkualitas bagi semua. Kami juga ingin menyampaikan bahwa hal ini tidak berdampak pada layanan kami dan kepada seluruh pelanggan Ruangguru," ucap Gwen.

Kompas.com sudah menanyakan jumlah pasti karyawan Ruangguru yang terkena PHK dan total jumlah karyawan. Namun hingga berita ini ditayangkan, Ruangguru belum menjawab pertanyaan tersebut.

Baca juga: Hak-hak Karyawan Tetap yang Terkena PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com