Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, OJK Tekankan Rasionalitas dalam Berinvestasi

Kompas.com - 21/11/2022, 18:10 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


BOGOR, KOMPAS.com – Belum lama ini, heboh ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Merespon hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing mengatakan, pihaknya sudah melakukan banyak upaya untuk mengatasi maraknya pinjol ilegal.

Namun, masih saja ada korban pinjol ilegal, dimana hal ini terjadi karena masih adanya demand atau permintaan masyarakat. Menurut Tongam, minimnya pengetahuan mengenai jasa keuangan juga menjadi sebab masyarakat banyak yang tertipu oleh modus-modus pinjol ilegal.

“Jika (mahasiswa IPB) disuruh minjam ke pinjol, lalu (mahasiswa-nya) juga yang bayar, itu kan tidak logis. Kita dalam hal ini kehilangan rasionalitas, dan ini terjadi kepada mashasiswa IPB-Bogor,” kata Tongam, di Bogor, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Namanya Dicatut dalam Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kredivo Buka Suara

Tongam mengungkapkan, penting bagi mahasiswa untuk mengetahui bentuk dari perjanjian jual beli online. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengurangi potensi diperdaya oleh berbagai macam penipuan.

“Ini menjadi menarik, dan unik karena ada kesepakatan dan butuh pengetahuan hukum juga. Bahwa perjanjian yang dikatakan (pelaku penipuan) belum tentu bisa dikatakan perjanjian. Jangan menganggap semua perjanjian itu (legal) kita perlu tau syarat-syarat perjanjian usaha,” lanjutnya.

Tongam juga memastikan bahwa berita yang beredar  terkait mahasiswa IPB sebagai korban pinjol tidaklah benar. Karena yang melakukan penipuan adalah toko online. Tongam juga mengingatkan terdapat 102 pinjol legal yang telah terdaftar di OJK, diluar daripada itu adalah ilegal.

“Mahasiswa, pinjamnya hanya di 102 pinjol itu saja, kalau ada penawaran lain selain itu berarti ilegal dan itu berbahaya, meskipun syaratnya hanya foto copy KTP, tapi bunganya tinggi, dan malapetakanya semua kontak kita bisa diakses. Ini menjadi alat likuidasi ketika kita enggakl bayar, semua kontak diteror dan kita dipermalukan,” tegas Tongam.

Baca juga: SWI: Mahasiswa IPB Bukan Terjerat Pinjol Ilegal, tapi Penipuan Berkedok Toko Online

Rektor IPB University Arif Satria dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa dirinya tidak menyangka ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Dia bilang, terdapat 116 mahasiswa IPB yang terjerat oleh penipuan berkedok penjualan toko online.

“116 mahasiswa IPB yang terkena penipuan itu, bukan pinjol-nya yang ilegal, tapi proses yang ada, yakni proses peminjaman itu. Kita tidak habis pikie, banyak konsekuensi yang tidak terduga. Kita prihatin terkait hal ini,” lanjut Arif.

Atas kondisi tersebut, Arif memastikan IPS akan melakukan introspeksi dengan proyek-proyek yang dilaksanakan mahasiswa. Kedepannya, ia juga akan melakukan sosialisasi agar para mahasiswa bisa terbekali seputar investasi ilegal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengapa PNS Sulit Dipecat?

Mengapa PNS Sulit Dipecat?

Work Smart
KAI Grup Gandeng JR East soal Pengembangan SDM hingga Pengadaan Sarana

KAI Grup Gandeng JR East soal Pengembangan SDM hingga Pengadaan Sarana

Whats New
TPN Ganjar-Mahfud Dorong Transaksi Digital di RI Pakai Rupiah dan Disimpan di Bank Nasion

TPN Ganjar-Mahfud Dorong Transaksi Digital di RI Pakai Rupiah dan Disimpan di Bank Nasion

Whats New
Waspada Penipuan Catut Pinjol AdaKami lewat Telepon sampai LinkedIn

Waspada Penipuan Catut Pinjol AdaKami lewat Telepon sampai LinkedIn

Whats New
Wamendag Sebut TikTok Shop Lagi Urus Izin, Bakal Merger ke GoTo?

Wamendag Sebut TikTok Shop Lagi Urus Izin, Bakal Merger ke GoTo?

Whats New
HCML Berencana Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Madura Strait Tahun Depan

HCML Berencana Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Madura Strait Tahun Depan

Whats New
Kerja Sama dengan Startup Nasional, Kelompok Perempuan Desa Ini Olah Limbah Pelepah Pinang Jadi Wadah

Kerja Sama dengan Startup Nasional, Kelompok Perempuan Desa Ini Olah Limbah Pelepah Pinang Jadi Wadah

Whats New
Stabilkan Harga Cabai, Kementan Turunkan Tim Pantau Produksi

Stabilkan Harga Cabai, Kementan Turunkan Tim Pantau Produksi

Whats New
Kominfo Kenalkan Program SSI X, Wadah Baru Pengembangan Startup Digital

Kominfo Kenalkan Program SSI X, Wadah Baru Pengembangan Startup Digital

Whats New
IHSG Selasa 28 November 2023 Ditutup 'Hijau', Rupiah Ikut Menguat

IHSG Selasa 28 November 2023 Ditutup "Hijau", Rupiah Ikut Menguat

Whats New
Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Whats New
Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Whats New
Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Whats New
Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Whats New
Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com