Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapanas Wajibkan Pemerintah Daerah Punya Neraca Pangan pada 2023

Kompas.com - 23/11/2022, 11:33 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mewajibkan Pemerintah Daerah memiliki neraca pangan wilayah untuk 11 komoditas pangan strategis yaitu beras, jagung, kedelai, daging ruminansia, daging unggas, telur, cabai, bawang, gula, minyak goreng, dan ikan di 2023.

Kepala Bapanas mengatakan, hal ini sebagai upaya menindaklanjuti penerapan Perpres No. 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), melalui konsolidasi penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) bersama seluruh dinas urusan pangan daerah.

"Ini juga sesuai amanat UU Nomor 18/2012 dan PP Nomor 17/2015 yang mana penyelenggaraan CPP harus didukung oleh penyelenggaraan CPPD yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,"  ujar Arief dalam siaran persnya, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Dipimpin Sektor Keuangan, IHSG Mencoba Bangkit Hari Ini

"Dengan memiliki neraca pangan, kita akan tahu seberapa besar ketersediaan pangan wilayah, jumlah kebutuhan pangan yang harus dipenuhi, serta dari mana sumbernya, sehingga dapat ditentukan kebijakan pangan yang paling tepat untuk setiap wilayah,” sambung dia.

Arief menuturkan pihaknya juga akan siap untuk membantu baik dalam penyusunan metode maupun koordinasi dengan pihak terkait.

Dalam menjaga ketahanan pangan daerah, seiring penguatan CPPD Arief juga meminta Pemda mendukung penuh penguatan LPM sebagai pilar ketahanan pangan masyarakat.

Ia mengatakan, sejak tahun 2009 pemerintah telah melakukan pembangunan dan pengisian LPM, oleh sebab itu, ia berharap Pemda dapat terus melakukan pembinaan terhadap pengelolaannya bersama kementerian/lembaga terkait sehingga manfaatnya dapat semakin dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Cara Transfer ke Rekening Flip lewat ATM Tanpa Biaya Admin


“Pengelolaan LPM serta kegiatan penguatan ketahanan pangan di tingkat desa tentu perlu didukung dengan alokasi Dana Desa paling sedikit 20 persen, sesuai Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun 2022," kata dia.

"Akan tetapi, dalam realisasi tahun 2022, hanya sebesar 17 persen Dana Desa yang digunakan untuk penguatan ketahanan pangan. Untuk itu kedepannya perlu dilakukan evaluasi pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan,” tambahnya.

Ia juga meminta, Dinas Urusan Pangan dapat berkoordinasi dengan Bappeda guna merancang upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat setempat, sehingga lebih preventif dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

Baca juga: Tolak Impor Beras, Serikat Petani Kritik Bulog dan Bapanas

Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan manfaat bagi seluruh kalangan yaitu petani sejahtera, pedagang untung, dan masyarakat tersenyum.

Arief menjelaskan, dengan adanya cadangan pangan yang kuat, Pemda bisa menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan secara cepat untuk mencegah gejolak pangan di masyarakat, mengingat sektor pangan memiliki andil besar bagi pengendalian inflasi nasional.

Ia menyebut, strategi extra effort yang dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berhasil menjaga inflasi bulan Oktober di angka 5,71 persen, sehingga diharapkannya strategi tersebut bisa terus dilaksanakan untuk mengantisipasi dampak krisis pangan dunia di bidang pangan dan perekonomian bersama Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholders.

“Strategi sejalan dengan arahan bapak Presiden yang terbukti berhasil, karena menurut data BPS November 2022, sektor pangan memiliki andil terbesar terhadap penurunan inflasi nasional sebesar minus 0,25 persen, sehingga inflasi nasional bulan Oktober 2022 terjaga pada angka 5,71 persen,” ungkapnya.

Baca juga: Bapanas Minta Perpadi Dukung Penyerapan Cadangan Beras Pemerintah

Sementara itu, Bapanas bersama kementerian/lembaga terkait terus mendorong pemenuhan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ada di Perum Bulog baik melalui pengadaan dalam negeri maupun impor jika dibutuhkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com