Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Filantropi RI Stagnan di "Doing Okay" Selama 2 Tahun, Perlu Ada Perbaikan Regulasi

Kompas.com - 26/11/2022, 15:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Pajak sektor nirlaba

Hamid turut menyoroti kebijakan perpajakan dan fiskal bagi sektor nirlaba di Indonesia yang dinilai kurang mendukung kegiatan filantropi dan nirlaba. Menurutnya, kebijakan insentif perpajakan bagi sektor filantropi dan nirlaba di Indonesia jauh tertinggal dibanding negara lain.

Insentif pajak di Indonesia dibatasi hanya untuk bidang-bidang tertentu dan nilai insentif pajaknya juga kecil, dibandingkan dengan kebijakan insentif pajak di negara-negara lain yang cakupannya luas dan nilai insentifnya besar, bahkan sampai memberikan insentif dalam jumlah besar (super deduction) untuk mendorong individu dan perusahaan menyumbang ke isu atau bidang tertentu yang dinilai penting dan strategis.

“Insentif pajak kita masuk kategori insentif pajak dengan nilai terendah di Asia dan hampir menghilangkan efek dari insentif dari pemotongan pajak tersebut,” kata dia.

Hamid pun berharap laporan DGI 2022 bisa menjadi referensi bagi pemerintah

untuk memperbaiki dan membuat terobosan regulasi dan kebijakan dalam rangka penguatan sektor filantropi dan nirlaba. Laporan ini bisa memberikan gambaran posisi Indonesia dalam pengaturan sektor nirlaba dibandingkan negara-negara lainnya di Indonesia.

Tidak seperti negara-negara lain yang kegiatan filantropinya ditopang oleh tradisi dan ajaran agama serta kebijakan yang mendukung, filantropi Indonesia berkembang semata-mata karena ditopang tradisi dan ajaran agama minus dukungan kebijakan dari pemerintah.

Revisi dan terobosan kebijakan menjadi langkah penting agar kegiatan filantropi dan nirlaba yang tengah berkembang pesat bisa diperkuat dan dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan soslal masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong dan memfasilitasi kemitraan organisasi filantropi dan nirlaba dengan aktor pembangunan lainnya seperti perusahaan, perguruan tinggi, dan media, melalui penyediaan insentif dalam bentuk rekognisi, apresiasi, kemudahaan dan insentif perpajakan.

"Kajian DGI ini diharapkan bisa jadi semacam masukan bagi pemerintah untuk melihat posisi kita (Indonesia) saat ini dibandingkan negara-negara lain dalam pengembangan sektor filantropi," pungkas Hamid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com