Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Sebut Industri Manufaktur RI Tetap Ekspansif

Kompas.com - 30/11/2022, 21:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi merilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang menggambarkan tingkat keyakinan atau optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian. Lewat indeks ini terpetakan industri yang sedang ekspansi dan yang terkontraksi.

Survei indeks ini mencakup data dari 23 sub sektor industri manufaktor dengan melibatkan 2.000 responden. Kemenpetin akan merilis IKI setiap akhir bulan dan untuk pertama kalinya dirilis pada November 2022.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, industri manufaktur dalam negeri dalam kondisi yang ekspansif atau terus menunjukkan pertumbuhan. Hal ini tercermin dari rilis IKI pada November 2022 yang melebihi 50 atau tepatnya di 50,89.

Baca juga: Menperin Targetkan PMI Manufaktur Capai 51 pada Tahun Ini

"Kita meluncurkan pertama kali, di IKI November 2022 ini 50,89. Artinya bisa disampaikan bahwa industri tetap ekspansif. Maka ini optimisme yang tinggi bagi perekonomian nasional secara umum," ujarnya dalam peluncuran Indeks Kepercayaan Industri di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Ia menjelaskan, IKI memberikan kategori indeks yang menunjukkan level dari kondisi industri manufaktur. Jika indeksnya di bawah 50 maka artinya kondisi industri manufaktur nasional sedang mengalami kontraksi.

Sementara jika indeksnya berapa di level 50 maka artinya industri manufaktur nasional dalam kondisi yang stabil. Sedangkan untuk indeks di atas 50 artinya industri manufaktur nasional dalam kondisi yang ekspansif.

Adapun dalam rilis IKI November 2022 itu, tercatat ada 11 sub sektor yang mengalami ekspansi dan 12 sub sektor yang mengalami kontraksi. Namun, Agus tak merinci sub sektor apa saja yang mengalami ekspansi ataupun kontraksi.

Ia hanya menekankan, meski jumlah sub sektor yang mengalami ekspansif lebih sedikit, namun kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) manufaktur cukup besar yakni 71,3 persen. Sedangkan kontribusi sub sektor yang terkontraksi sebesar 29 persen.

"Walau 11 (sub sektor yang ekspansif), lebih sedikit sektornya, tapi dia 71,3 persen kontribusinya," katanya.

Baca juga: PMI Manufaktur RI 53,7 di September, Airlangga: Adanya Percepatan Pemulihan Ekonomi

Agus menambahkan, sebagai penyelenggara urusan perindustrian, Kemenperin memandang perlu mengetahui dan memahami secara komprehensif kondisi aktual dan faktual dari sektor industri Indonesia. Oleh karena itu, survei terkait kondisi industri manfaktur secara berkala yang dilakukan Kemenperin.

"Kami harapkan IKI ini merupakan sebuah terobosan indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian baik nasional maupun global," kata dia.

Ia pun meminta para pelaku industri manufaktur untuk aktif dalam survei IKI, sebab survei ini sekaligus menjadi suara bagi industri manufaktur. Suara yang disampaikan para pelaku industri melalui IKI akan menjadi perhatian pemerintah, khususnya Kemenperin, dalam mengambil kebijakan yang tepat.

Namun, dia juga meminta para pelaku industri manufaktur untuk menyampaikan kondisi industri ketika dilakukan survei dengan apa adanya tanpa didramatisir, sehingga bisa tergambar dengan tepat kondisi industri manufaktur sebenarnya.

"Saya berharap agar para asosiasi industri dapat menggerakkan anggotanya untuk berperan aktif dalam survei IKI. Sehingga seluruh ekonomi industri yang integratif dari hulu ke hilir dapat kita carikan rumusan kebijakan yang tepat dan dapat terjaga secara kondusif," pungkas Menperin Agus.

Baca juga: Sri Mulyani Optimistis Ekspansi Sektor Manufaktur Berlanjut di Kuartal III-2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com