JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jadwal kegiatan operasional jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023. Hal ini mengacu pada pedoman pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.
Penyesuaian tersebut meliputi layanan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Selanjutnya, operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan kas, transaksi moneter rupiah dan valas, operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan, Indonesia Overnight Index Average (IndONIA).
Baca juga: Hadapi Tantangan Ekonomi Global 2023, Ini 5 Bauran Kebijakan BI
Pada 1-21 Desember 2022, layanan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diperpanjang 1 jam 30 menit, pada 22-29 Desember 2022 diperpanjang 2 jam 30 menit, dan pada 30 Desember 2022 diperpanjang 7 jam.
Sedangkan layanan SKNBI untuk layanan transfer dana dan pembayaran reguler pada 1-21 Desember 2022 diperpanjang 1 jam 30 menit, pada 22-29 Desember 2022 diperpanjang 2 jam 30 menit, dan pada 30 Desember 2022 diperpanjang 7 jam.
"Mulai tanggal 2 Januari 2023 layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku pada masa pandemi," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Rabu (1/11/2022).
"Transaksi yang berkaitan dengan transaksi setelmen pemerintah mengacu pada jadwal tersebut," tambahnya.
Demikian juga untuk layanan kas, bank sentral memberlakukan jadwal khusus untuk layanan kas, baik penyetoran atau penarikan, penukaran uang rusak, penjualan uang rupiah khusus, klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya, kas keliling baik yang wholesale maupun untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, terpencil).
Baca juga: Waspadai Penguatan Dollar AS, Ini Strategi BI Stabilkan Rupiah
"Tanggal 27-30 Desember 2022 seluruh kegiatan layanan kas tidak beroperasi. Layanan kas akan dibuka kembali Senin, 2 Januari 2023," kata Erwin.
Selanjutnya, untuk transaksi moneter rupiah selama 1-30 Desember 2022. Untuk layanan term repo konvensional, PaSBI, reverse repo surat berharga negara (RR SBN), dan sukuk BI masih sesuai jadwal operasional reguler.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.