Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJB Bumiputera 1912 Bakal Cicil Bayar Klaim ke Nasabah Februari 2023

Kompas.com - 05/12/2022, 14:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertimbangan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 memutuskan akan mulai melakukan pembayaran klaim kepada pemegang polis pada tahun depan.

Hal tersebut dibahas ketika BPA AJB Bumiputera 1912 menggelar sidang luar biasa (SLB) pada 29 November sampai 1 Desember 2022 lalu.

Juru Bicara BPA Bumiputera RM Bagus Irawan mengatakan, terkait pembayaran klaim AJB Bumiputera 1912, perusahaan akan mulai melakukan pembayaran pada tahap pertama.

Baca juga: Serikat Pekerja Minta Pemerintah Selamatkan AJB Buiputera 1912, Ini Alasannya

"Rencananya (tahap pertama) akan dilakukan pada Februari 2023," ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (5/12/2022).

Ia menambahkan, BPA juga telah memperkirakan pembayaran klaim AJB Bumiputera tahap kedua akan dilakukan pada bulan Februari 2024.

Adapun, sistem pembayaran klaim ke pemegang polis akan dilakukan berdasarkan antrian per wilayah.

"Telah ada secure proporsional dan sesuai dengan ketersediaan dana perusahaan," imbuh dia.

Lebihi lanjut, Bagus menjelaskan, terkait besarnya haircut yang akan diberlakukan dalam kaitannya penerapan pasal 38 ayat (4) Anggaran dasar AJB Bumiputera 1912, sedang diusulkan kembali ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: AJB Bumiputera 1912 Masih Tunggu Tanggapan OJK Terkait Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan

"Sedang diusulkan ke OJK kisaran besaran yang bisa memenuhi keseimbangan antara aset dan liabilitas," ucap dia.

Ia berharap, angka tersebut dapat mendekati angka yang diharapkan untuk dapat membuat perusahaan tetap sehat dan mampu melanjutkan operasionalnya.

Sebelumnya, BPA AJB Bumiputera 1912 telah menyampaikan kebijakan pengurangan liabilitas dengan salah satu langkahnya melalui haircut sebesar 12,5 persen.

Namun begitu, OJK melihat langkah tersebut belum cukup mampu untuk membuat perusahaan AJB Bumiputera 1912 berada dalam kondisi sehat.

"Meskipun BPA melalui SLB telah memutuskan besarnya haircut, kami tetap menunggu hasil keputusan OJK RI, untuk bisa melaksanakan Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) AJB Bumiputera ini," tutur dia.

Terakhir, Bagus menjelaskan, pihaknya menyadari perusahaan saat ini masih dalam keadaan merugi. Namun begitu, perlu ada keputusan yang diambil agar perusahan tetap berjalan.

"Untuk itu, perlu diambil keputusan yang sangat berat dan pahit adanya serta tidak populis, tetapi harus tetap diambil dan diputuskan," pungkas dia.

Baca juga: AJB Bumiputera Serahkan Rencana Penyehatan Keuangan ke OJK Pekan Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com