Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan di Malang Lampaui Angka Nasional

Kompas.com - 06/12/2022, 12:12 WIB
Imron Hakiki,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tingkat literasi dan inklusi keuangan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, meliputi Kabupaten, Kota Malang, dan Kota Batu tahun 2022 melebihi persentase nasional.

Mengacu pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), tingkat literasi keuangan di wilayah kerja OJK Malang tembus 69,43 persen di tahun 2022, melampaui angka literasi keuangan nasional 49,68 persen.

Sedangkan angka inklusi keuangan mencapai 90,67 persen, melebihi angka nasional 85,10 persen.

Baca juga: Survei OJK 2022: Pertama Kalinya Indeks Literasi Keuangan Perempuan Salip Laki-laki

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri merinci angka inklusi itu meliputi konvensional 82,38 persen dan syariah 39,38 persen. Sedangkan literasi keuangan di antaranya konvensional 68,91 persen dan syariah 10,36 persen.

"Tahun 2023, OJK Malang menargetkan memperkecil selisih antara angka literasi dan inklusi keuangan. Sementara ini kan masih ada selisih sekitar 20 persen antara literasi dan inklusi keuangan," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Sebab, meskipun angka literasi tinggi, tidak menutup kemungkinan masyarakat masih banyak mengakses lembaga keuangan informal, di sektor-sektor tertentu.

"Sehingga, sosialisasi literasi keuangan yang perlu kita tingkatkan terus di tahun 2023 nanti," jelasnya.

Baca juga: Gap Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Turun pada 2022 Jadi 35,33 Persen

Contoh kasus, saat ini menurut Sugiarto tingkat literasi kelompok millenial lebih tinggi dibanding kelompok yang lain. Namun, di sisi lain tingkat inklusi keuangan mereka di sektor lembaga keuangan tertentu rendah.

"Lantas ke mana? Dugaannya, mereka ini paham literasi keuangan tapi masih enggan mengakses layanan keuangan formal," ujarnya.

Sehingga Sugiarto menargetkan secara spesifik pada literasi keuangan di tahun 2023 mencapai 90 persen.

"Sebab, masalahnya bukan pada problem akses layanan keuangan ilegal. Tapi juga layanan keuangan legal, jika tidak sesuai kebutuhan maka juga akan menimbulkan masalah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com