JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Oktober 2022 mencapai Rp 333,51 triliun atau tumbuh 11,95 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara secara bulanan (month to month/mtm) penyaluran kredit perbankan itu naik Rp 58,61 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan penyaluran kredit perbankan pada Oktober 2022 ini tumbuh karena ditopang oleh kredit investasi.
Baca juga: OJK: Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan di Malang Lampaui Angka Nasional
"Kredit perbankan pada Oktober 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,95 persen yoy, utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,65 persen yoy," ujarnya saat konferensi pers RDK November 2022, Selasa (6/12/2022).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2022 tercatat tumbuh 9,41 persen yoy menjadi Rp 7.927 triliun, meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 6,77 persen yoy karena ditopang oleh peningkatan giro.
Dia menyebut, likuiditas industri perbankan pada Oktober 2022 berada dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.
Baca juga: Langkah Tegas OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 130,17 persen atau meningkat dari posisi September 2022 yang sebesar 121,62 persen. Sedangkan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) sebesar 29,46 persen atau meningkat dari posisi September 2022 yang sebesar 27,35 persen
"(Rasio AL/NCD dan AL/DPK) jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," kata dia.
Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) net perbankan sebesar 0,78 persen dan NPL gross sebesar 2,72 persen.
Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 5,57 triliun menjadi Rp 514,07 triliun. OJK mencatat jumlah nasabah kredit restrukturisasi juga menurun menjadi 2,55 juta nasabah dari September 2022 sebanyak 2,63 juta nasabah.
Posisi Devisa Neto (PDN) Oktober 2022 tercatat sebesar 2,01 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan tercatat meningkat menjadi 25,13 persen dari posisi September 2022 yang sebesar 25,09 persen.
Baca juga: Sederet Aksi OJK Sebelum Cabut Izin Wanaartha Life, Mulai Peringatan, PKU, hingga Tanggapi Aduan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.