Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh soal Apartemen Meikarta, Konsumen Bisa Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 12/12/2022, 11:10 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembeli unit apartemen Meikarta yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, masih belum mendapatkan unit yang dijanjikan. Padahal, mereka sudah mencicil angsuran hampir 10 tahun.

Megaproyek pengembangan kota modern Meikarta digarap oleh anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang mulai diperkenalkan secara luas sejak Mei 2017.

LPCK selaku pengembang Meikarta bahkan meminta agar pembeli bisa bersabar karena unit apartemen akan diserahkan bertahap, paling lama tahun 2027.

Baca juga: Meikarta Diamuk Para Pembelinya, Grup Lippo Buka Suara

Terkait hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, permasalahan yang ada saat ini adalah daya tawar konsumen dalam pembelian properti di Indonesia yang masih lemah, terlebih ketika berhadapan dengan pengembang besar.

"Ketika berhadapan dengan pengembang besar, daya tawar konsumen masih lemah. Pihak pengelola apartemen tidak boleh bertindak sepihak, harus sesuai dengan kesepakatan kontrak dengan konsumen," kata Bhima kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Adapun hal yang terjadi saat ini, Bhima menyarankan konsumen mengadukan masalahnya ke beberapa pihak, seperti Ombudsman, BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional), hingga ke meja hijau sebagai upaya mencari solusi bersama.

"Jika pihak developer ingkar janji, maka konsumen bisa mengadukan ke Ombudsman, BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) hingga membawa ke meja hijau," lanjut Bhima.

Bhima juga mengungkapkan, dalam penyelesaian kasus ini, peran dan keberpihakan pemerintah harus memihak kepada konsumen. Sebab, biaya mengajukan gugatan ke pengadilan juga tidak murah.

"Idealnya kalau bisa diselesaikan dengan Ombudsman atau BPKN sangat baik. Jangan sampai kasus developer tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak menjadi fenomena yang dibiarkan, karena akan merusak trust terhadap pengembang yang profesional," lanjut Bhima.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang Veronika Sitepu mengungkapkan, unit apartemen belum bisa diserahterimakan kepada pembeli disebabkan karena sejumlah tower masih dalam tahap pembangunan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pendapatan PGAS Tumbuh Jadi Rp 41,42 Triliun pada Kuartal III-2023

Pendapatan PGAS Tumbuh Jadi Rp 41,42 Triliun pada Kuartal III-2023

Whats New
BCA Bakal Bagikan Dividen Interim di Akhir Tahun, Cek Jadwalnya

BCA Bakal Bagikan Dividen Interim di Akhir Tahun, Cek Jadwalnya

Whats New
Rayakan Ultah Ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40 Persen Tiap Hari di Shopee Video

Rayakan Ultah Ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40 Persen Tiap Hari di Shopee Video

Whats New
Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Whats New
Transformasi LPEI untuk Dorong Ekspor Nasional dan Keberlanjutan

Transformasi LPEI untuk Dorong Ekspor Nasional dan Keberlanjutan

Whats New
Tips Investasi Jelang 2024, Jenis Reksadana Ini Bisa Jadi Pilihan

Tips Investasi Jelang 2024, Jenis Reksadana Ini Bisa Jadi Pilihan

Earn Smart
Anies Ingin Ubah Food Estate Jadi Contract Farming, Mentan Amran: Masih Kita Lanjutkan

Anies Ingin Ubah Food Estate Jadi Contract Farming, Mentan Amran: Masih Kita Lanjutkan

Whats New
'Dealer' Belum Merata Jadi Hambatan Masyarakat Beli Motor Listrik

"Dealer" Belum Merata Jadi Hambatan Masyarakat Beli Motor Listrik

Whats New
GoPay dan Tokopedia Punya Fitur Ramah Penyandang Buta Warna, Ini Cara Mengaktifkannya 

GoPay dan Tokopedia Punya Fitur Ramah Penyandang Buta Warna, Ini Cara Mengaktifkannya 

Spend Smart
Jelang Nataru, Badan Pangan Pastikan Stok Beras dan Gula Aman

Jelang Nataru, Badan Pangan Pastikan Stok Beras dan Gula Aman

Whats New
5 Konglomerat yang Merajai Pasar Minyak Goreng RI

5 Konglomerat yang Merajai Pasar Minyak Goreng RI

Whats New
Keterlekatan Teritorial dalam Koperasi: Tereduksi dan Terabaikan

Keterlekatan Teritorial dalam Koperasi: Tereduksi dan Terabaikan

Whats New
Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta, Aismoli Minta Aturannya Segera Terbit

Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta, Aismoli Minta Aturannya Segera Terbit

Whats New
Penerbangan Domestik AirAsia Indonesia Pindah ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta mulai 6 Desember

Penerbangan Domestik AirAsia Indonesia Pindah ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta mulai 6 Desember

Whats New
OJK Turunkan Bunga Pinjol Mulai Tahun Depan, Ini Respons AdaKami

OJK Turunkan Bunga Pinjol Mulai Tahun Depan, Ini Respons AdaKami

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com