Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Kereta Cepat Rp 250.000, Ridwan Kamil: Segitu Mah Terjangkau

Kompas.com - 21/12/2022, 09:53 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ditargetkan akan mulai beroperasi pada Juni 2023. Harga tiketnya untuk rute terjauh Halim-Gedebage adalah sebesar Rp 350.000.

Namun untuk mendukung keterisian penumpang, harga tiket kereta cepat direncanakan akan disubsidi selama tiga tahun pertama menjadi Rp 250.000 untuk Halim tujuan Padalarang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK menyebut, harga tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung relatif masih sangat terjangkau, meski harganya masih jauh lebih mahal dibandingkan tiket eksekutif KA Argo Parahyangan.

"Nanti di bulan Juni 2023 angka segitu mah relatif terjangkau ya. Boleh dibandingkan yang penting mah ekonomi bergerak dengan baik sesuai dengan yang diharapkan," tutur Ridwan Kamil dikutip dari Kompas TV, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: RK soal Opsi Matikan Argo Parahyangan: Dahulukan Proyek Baru dan yang Cepat

Sebagai perbandingan saja, KA Argo Parahyangan relasi Gambir-Bandung, harga tiketnya dibanderol Rp 90.000 sampai Rp 130.000 untuk kelas ekonomi. Sementara untuk kelas bisnis dan eksekutif dijual di kisaran Rp 130.000 sampai Rp 170.000. 

Mengenai opsi mematikan KA Argo Parahyangan, Ridwan Kamil bilang rencana itu tak perlu dikritik secara berlebihan, mengintat proyek KCJB yang didanai utang China itu juga demi kepentingan masyarakat luas.

Selain itu meski harga tiket lebih mahal serta penumpang KJCB harus berganti kereta di Padalarang atau di Gedebage untuk menuju Kota Bandung, hal itu juga tak perlu dipusingkan.

"Jadi, semua keputusan-keputusan ini, akan dievaluasi plus minusnya, jadi jangan dikritisi dulu sekarang, karena kan belum di lakukan," kata Ridwan Kamil.

Mantan Wali Kota Bandung itu menyebut apabila nantinya ada evaluasi, maka keputusan bisa saja direvisi di kemudian hari.

Baca juga: Kereta Cepat Minta Konsesi Jadi 80 Tahun, Menhub Jonan Dulu Menolaknya

"Nanti setelah dilakukan kalau ternyata argumennya tidak terbukti, atau memang keliru kan tinggal direvisi ulang," tambah dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com