Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aduan Penipuan Catut Nama Bea Cukai Capai 6.958 Kasus, Total Kerugian Rp 8,3 Miliar

Kompas.com - 22/12/2022, 16:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerain Keuangan (Kemenkeu) RI mengatakan, tindak penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai tercatat sebanyak 6.958 pelaporan per November 2022.

Angka ini melonjak dari jumlah aduan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai pada tahun 2021 yakni sebanyak 2.491.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan, total kerugian dari aksi penipuan yang mencatut nama Bea dan Cukai mencapai miliaran rupiah.

"Total kerugiannya Rp 8,3 miliar. Sementara potensi kerugian yang berhasil diselamatkan adalah sebanyak Rp 12,6 miliar," kata dia dalam media briefing, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Bea Cukai Mataram Musnahkan Ponsel hingga Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Ia menjelaskan, modus yang paling sering digunakan adalah penipuan melalui belanja daring alias online shop. Sepanjang bulan November lalu, jumlah pengaduan kasus penipuan ini mencapai 264 kasus penipuan

Angka ini mengalami peningkatan sebesar 33,33 persen secara bulanan dibandingkan dengan jumlah aduan bulan Oktober sebanyak 198 kasus.

Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol Senilai Rp 10 Miliar

 


Sementara itu, modus kedua yang sering digunakan adalah terkait dengan hubungan romansa sebanyak 172 pelaporan pada bulan November 2022. Angka tersebut meningkat sebesar 33 persen secara bulanan dibandingkan bulan lalu sebanyak 129 aduan.

"Penipuan dengan modus perkenalan secara online melalui media sosial atau email, biasanya dengan orang yang mengaku dari luar negeri yang kemudian melakukan pendekatan secara intens," imbuh dia.

Setelah itu, penipu akan mengumbar janji untuk mengirimkan barang atau hadiah kepada korban.

Baca juga: Bea Cukai Ungkap Pencucian Uang dalam Penyelundupan Rokok Ilegal

Halaman:


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com