Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

35 Pabrikan Lolos Penilaian Penunjang Hulu Migas 2022

Kompas.com - 22/12/2022, 19:41 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 35 pabrikan dalam negeri dinyatakan lolos proses penilaian dan pembinaan sebagai industri penunjang hulu migas tahap II pada 2022.

Penyelenggaraan acara Apresiasi Pelaksanaan Program Penilaian dan Pembinaan Bersama terhadap Industri Penunjang Hulu Migas Tahap II Tahun 2022 tersebut digelar Senin (19/12/2022) lalu di Jakarta.

Penilaian dan pembinaan oleh SKK Migas bersama 18 KKKS tersebut untuk memastikan kemampuan serta membantu penyedia barang dan jasa dalam negeri agar memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi dan proyek hulu migas tanah air.

Sebanyak 35 penyedia barang dan jasa penunjang hulu migas tersebut adalah penyedia 8 komoditas utama dalam kegiatan hulu migas seperti produk chemical, electrical, instrumentation, mechanical static, TVF (Tubular, Valve dan Fitting), rotating, structure dan drilling subsurface.

Baca juga: SKK Migas Fokus Penuhi Pasokan Gas untuk Industri Pupuk

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko berharap, seluruh perusahaan dalam negeri dapat mengambil sisi positif dari proses penilaian ini, karena bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pabrikan berdasarkan analisa gap dan rekomendasi pengembangan yang diberikan.

"Ini semua agar pabrikan dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi dan proyek hulu migas di Indonesia," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).

Direktur Jendral Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji berharap seluruh KKKS yang telah terlibat dalam program tersebut selalu konsisten dan mengupayakan penggunaan produk dalam negeri untuk menggantikan produk impor sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

"Jumlah perusahaan dan pabrikan tahun ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya melibatkan 29 perusahaan industri penunjang migas dalam negeri," ujarnya.

Baca juga: Untuk Capai Target Lifting Migas, SKK Migas Butuh Investasi Rp 2.400 Triliun

Menurut Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi, continuous improvement dari penyedia barang dan jasa penunjang hulu migas tidak hanya mengoptimasi produk dalam negeri, tetapi juga meningkatkan efisiensi kegiatan hulu migas serta mendukung proyek dan operasi KKKS dalam mencapai target 1 Juta Barel Minyak dan 12 BSCFD pada tahun 2030.

"Diharapkan dengan adanya terobosan dari SKK Migas ini akan semakin banyak terjadi kolaborasi antar pabrikan dalam negeri untuk melengkapi produk-produk yang dibutuhkan oleh operasi KKKS," ujar Erwin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com