Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Penipuan yang Catut Bea Cukai, Beli Koper lewat Instagram, Bayar Berkali-kali hingga Rugi Rp 40 juta

Kompas.com - 23/12/2022, 05:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengatakan, penipuan yang mencatut nama Bea dan Cukai semakin marak pada tahun 2022.

Sampai November 2022, Bea Cukai mencatat ada 6.958 aduan kasus yang mencatut Bea Cukai. Angka ini melonjak dari jumlah aduan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai pada tahun 2021 sebanyak 2.491.

Seorang korban penipuan bernama Vien menceritakan, awalnya dia ingin membeli sebuah koper lewat media sosial Instagram.

"Jadi saya kan mau cari koper untuk liburan kan, kemudian saya lihat ada olshop jual koper murah, kopernya Rp 750.000, dibandingkan di ritel bisa berpuluh-puluh juta," ujar dia di kantor Bea Cukai, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Waspada Penipuan Mencatut Nama Bea dan Cukai, Simak Ciri-Cirinya

Ancam korban disebut penadah jika tak bayar tebusan

Setelah melakukan transaksi, ia mendapatkan pesan dari petugas yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan mengatakan bahwa barang yang dipesan tidak memiliki surat yang lengkap.

Bahkan, penipu tersebut memberi tahu bahwa barang tersebut ilegal. Apabila tidak membayar sejumlah uang, Vien akan disebut sebagai penadah.

Pertama, oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai tersebut meminta korban untuk melakukan verifikasi ke toko yang menjual koper tersebut.

Setelah melakukan konfirmasi, toko online penjual koper tersebut meminta korban untuk melakukan transfer demi menebus barang itu.

"Tidak apa-apa, customer kami sebelumnya juga seperti itu dan nanti barangnya sampai. Dibayar saja, nanti akan kami ganti semua biayanya," ujar Vien menirukan penjual online shop tersebut.

Baca juga: Penipuan Catut Nama Bea Cukai Marak, Modus Online Shop Paling Sering Digunakan

Korban rugi Rp 40 juta

Pertama-tama, Vien diharuskan membayar denda sebanyak Rp 15,25 juta. Setelah melakukan transfer sejumlah uang, pelaku terus meminta uang dari korban untuk keperluan yang dibuat-buat.

Pelaku menyebut nama Vien sudah masuk ke Polda dan ada ancaman penjara 3 tahun serta dengan Rp 250 juta.

Pelaku terus mendiskriminasi calon korban dengan mengancam akan mendatangkan petugas untuk menjemput korban apabila tidak melakukan pembayaran.

Secara total, Vien telah mengeluarkan uang sebesar Rp 40 juta kepada pelaku penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai tersebut.

Baca juga: Aduan Penipuan Catut Nama Bea Cukai Capai 6.958 Kasus, Total Kerugian Rp 8,3 Miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Whats New
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Whats New
PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

Whats New
Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Whats New
Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Whats New
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Whats New
Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Whats New
PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, 'Fresh Graduate' Boleh Daftar

PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, "Fresh Graduate" Boleh Daftar

Work Smart
BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Whats New
Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Whats New
Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Whats New
Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Whats New
Pentingnya 'Critical Mineral' untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Pentingnya "Critical Mineral" untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Whats New
KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Ganjar: UMKM Harus Dipelihara, untuk Ciptakan Pengusaha-pengusaha Baru

Ganjar: UMKM Harus Dipelihara, untuk Ciptakan Pengusaha-pengusaha Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+