Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI: Pelayanan Kereta Api di Stasiun Semarang Tawang Berangsur Normal

Kompas.com - 02/01/2023, 10:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan jalur kereta api di antara Stasiun Semarang Tawang – Alastua dan Kalibodri – Kaliwungu sudah mulai normal pada Senin (2/1/2023).

Seperti diketahui sebelumnya, jalur tersebut tidak bisa dilewati lantaran terendam banjir pada Minggu (31/12/2022).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, saat ini jalur kereta api di antara Stasiun Semarang Tawang – Alastua dan Kalibodri – Kaliwungu sudah dapat dilalui perjalanan kereta api dengan kecepatan terbatas yaitu 20 km per jam.

Baca juga: Perjalanan Kereta Terlambat dan Memutar akibat Banjir, KAI Minta Maaf

Selain itu, Stasiun Semarang Tawang juga sudah berfungsi normal dan kembali melayani naik turun penumpang.

"KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan Kereta Api yang terganggu perjalanannya diakibatkan banjir yang terjadi sejak 31 Desember 2022 yang lalu," kata Joni dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).

Joni mengatakan, saat ini KAI terus melakukan perbaikan jalur rel KA sehingga berangsur-angsur kecepatan KA dapat ditingkatkan. Diharapkan jalur tersebut bisa dilalui kembali dengan kecepatan normal serta kepadatan di lintas dapat terurai dan seluruh jadwal perjalanan kembali normal.

Ia mengatakan, bagi pelanggan yang mengalami keterlambatan perjalanan, KAI akan membagikan service recovery sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: KAI Commuter Tegaskan Tarif KRL Belum Naik


"KAI juga memberikan kompensasi berupa pengembalian tiket hingga 100 persen di luar bea pesan dengan masa pembatalan maksimal 7 hari sejak jadwal keberangkatan KA," ujarnya.

Lebih lanjut, Joni mengatakan, untuk informasi lebih lanjut terkait info pembatalan tiket dan kondisi terbaru perjalanan KA, penumpang dapat menghubungi kondektur yang bertugas melalui nomor telepon yang tertera di setiap dinding kereta, Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, media sosial KAI121.

"KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pelanggan dan sedang berupaya secara maksimal agar seluruh perjalanan KA dapat kembali normal," ucap dia.

Baca juga: Intip Fasilitas, Jadwal, dan Harga Tiket Kereta Panoramic dari KAI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com