Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kita Cabut PPKM Bukan untuk Gagah-gagahan

Kompas.com - 02/01/2023, 10:20 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022). Keputusan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pencabutan PPKM disebut tidak dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa perhitungan yang matang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bilang, keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian yang dilakukan selama 10 bulan.

"Pada akhir tahun 2022 kemarin, telah kita cabut PPKM. Bukan untuk gagah-gagahan. Tapi, memang kajian selama 10 bulan terakhir, angka-angka menunjukkan kita bisa mengendalikan Covid-19," ujar dia dalam Pembukaan Perdagangan Saham Perdana 2023, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Nasib Karyawan Outsourcing di Era Jokowi

Menurut dia, baiknya penanganan Covid-19 tecermin dari angka bed occupancy rate (BOR), positivity rate, dan angka kematian nasional. Angka-angka indikator tersebut telah berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

"Sehingga, kemarin kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut. Dan ini semoga bisa mendorong, men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," tutur Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi berharap, dengan telah dicabutnya PPKM, perekonomian nasional dapat tumbuh di atas 5 persen secara tahunan. Ini melanjutkan tren pertumbuhan pada tahun ini, yang diwarnai oleh berbagai ketidakpastian ekonomi global.

"Kalau tahun 2022 dipastikan sudah di atas 5 persen. Tapi kita harap di tahun 2023 juga masih di atas 5 persen," ucapnya.

Baca juga: PPKM Dicabut, Masker Tetap Digunakan, Tes Covid-19 Jika Bergejala hingga Vaksinasi Dilanjutkan


Sebelumnya, Jokowi mengatakan, walau Pemerintah telah memutuskan pencabutan PPKM, bantuan sosial (bansos) tetap dilanjutkan.

"Bansos selama PPKM akan dilanjutkan pada tahun 2023. Bantuan vitamin dan obat-obatan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk," jelas Jokowi.

Ia juga menyampaikan, beberapa insentif pajak juga akan dilanjutkan walau PPKM tidak lagi diberlakukan.

"Pencabutan PPKM ini juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk," pungkas Jokowi.

Baca juga: Mengenal UU Omnibus Law yang Digagalkan MK, Lalu Diganti Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com