JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia turun signifikan pada tahun 2022, dibanding tahun sebelumnya.
Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan, sejak Januari hingga November 2022, nilai transaksi kripto di Tanah Air mencapai Rp 296,66 triliun, turun sekitar 63 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 801,85 triliun.
"Kalau kita lihat, transaksi aset kripto turun drastis," kata dia, dalam Outlook Bappebti 2023, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Bappebti Beberkan Alasan Pengawasan Aset Kripto Dialihkan ke OJK
Penurunan nilai transaksi itu sejalan dengan sebuah survei yang dilakukan lembaga Amerika Serikat (AS). Didid bilang, survei itu menyebutkan, popularitas aset kripto menurun pada tahun lalu.
"Yang sudah pegang bahkan tidak ingin lagi. Jadi popularitasnya menurun," ujarnya.
Maklum saja, tahun 2022 memang dinilai sebagai musim dingin atau winter bagi aset kripto. Harga aset kripto besar berguguran sepanjang tahun lalu, imbas dari berbagai sentimen global.
Baca juga: Bursa Kripto Belum Terbentuk pada 2022, Bappebti: Kami Kesulitan Mencari Benchmarking-nya
Didid menilai, fenomena winter crypto masih akan berlanjut hingga tahun ini. Menurutnya, saat ini harga kripto belum mencapai titik terendah, namun sudah mendekatinya.
"Artinya 2023 tampaknya walaupun tidak semakin memburuk, terapi untuk rebound masih belum sepenuhnya," kata dia.
Di tengah penurunan popularitas kripto, Bappebti mencatat, jumlah investor kripto di Tanah Air masih mengalami peningkatan. Tercatat hingga November 2022, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 16,55 juta pelanggan terdaftar.
"Jika dilihat dari pelanggan terdaftarnya, ini mengalami peningkatan yang lumayan pesat," katanya.
Secara tahun kalender, jumlah investor kripto bertambah sekitar 5,35 juta pelanggan. Akan tetapi data Bappebti menunjukan, pada periode September-November 2022 terjadi penurunan penambahan investor baru kripto yang cukup signifikan.
"Peminat aset kripto semakin banyak," ucap Didid.
Baca juga: Pemerintah Sudah Kantongi Rp 456,4 Miliar dari Pajak Kripto dan Fintech
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.